oleh

Wali Kota Menyampaikan Jawaban Pandangan Fraksi DPRD Tanjungpinang Terhadap RAPBDP Tahun 2018

SEPUTARKEPRI.CO.ID, Tanjungpinang-Wali Kota Tanjungpinang, H. Syahrul, S.Pd membacakan pidato jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Tanjungpinang, terhadap rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (RAPBD-P) tahun anggaran 2018, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Selasa (25/9).

Sebelumnya disampaikan terlebih dahulu pandangan umum dari 7 fraksi yang ada di DPRD Kota Tanjungpinang, diantaranya fraksi PDI P, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat plus, Fraksi PKS, Fraksi Gerindra, Fraksi PPP dan Fraksi Hanura.
Syahrul mengucapkan terimakasih kepada seluruh fraksi di DPRD atas pandangan dan masukan terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD 2018. “Tentunya dapat berguna bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Tanjungpinang secara lebih adil dan merata, serta dapat mempercepat pencapaian tujuan pembangunan daerah secara berkelanjutan sesuai daya upaya kemampuan keuangan yang ada dan dilaksanakan secara terbuka dan penuh tanggung jawab untuk kemakmuran rakyat,” ujar syahrul.

Mencermati atas apa yang disampaikan oleh ke tujuh fraksi dalam pandangan umum, maka pada prinsipnya Pemerintah sangat menghargai pandangan dari seluruh Fraksi, dan akan selalu memegang prinsip transparansi dalam menetapkan kebijakan anggaran, baik transparansi dari sumber penerimaan atau pendapatan daerah maupun pengeluaran atau belanja daerah,” tambah Syahrul.

Selain itu juga Pemerintah akan mengevaluasi anggaran dan belanja yang tepat guna, serta menciptakan sumber daya manusia yang mampu dan berjiwa pekerja,” harap Syahrul.

Diakhir pidatonya, Syahrul memastikan bahwa dalam perhitungan perubahan APBD Kota Tanjungpinang harus dapat menyesuaikan dengan kondisi perekonomian daerah maupun Nasional saat ini. “Saya berharap jawaban Pemerintah terhadap pemandangan umum DPRD Kota Tanjungpinang dapat diterima dan segera dilakukan pengesahan,” tutup syahrul.

Wakil Ketua DPRD Tanjungpinang, Ade Angga mengatakan, setelah paripurna ini akan dilanjutkan untuk pembahasan APBD Perubahan 2018. Dia menyampaikan, pembahasan APBD Perubahan 2018 ditargetkan selesai 28 September atau paling lambat sampai batas waktu ditentukan akhir bulan ini. Apabila tidak diketok sampai tanggal 30 September maka dianggap tidak ada peruban.

“Kita ingin mempercepat apa saja yang harus dirubah supaya difokuskan untuk pembahasannya. Belum bisa bahas karena belum lihat,” kata dia.

Selanjutnya, kata Ade, rapat paripurna akan dilaksanakan tentang pembahasan di badan anggaran. Dia menginginkan pembahasan ini selesai sesuai target yang telah ditentukan. “Biasanya akan mengajak komisi untuk melakukan pembahasan. Mudah-mudah cepat diselesaikan,” tutup Ade. (MR)

Editor: 7ringgo