oleh

Kapendam I/BB: Penangkapan 2 Oknum Anggota, Wujud Keseriusan Menangani Narkoba

Kapendam I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Roy Sinaga (tengah)

SEPUTARKEPRI.CO.ID, MEDAN, SUMUT-Tim Gabungan TNI AD dan Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menangkap 2 oknum anggota TNI AD yang menjadi kurir narkotika jenis pil ekstasi dari Provinsi Riau yang akan dibawa ke Cilegon.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Roy Sinaga menjelaskan bahwa pengungkapan jaringan ini bermula dari penangkapan 2 orang oknum  anggota TNI AD oleh Tim Gabungan TNI AD dan BNN pada akhir bulan September lalu di Agen bus ALS di daerah Cilegon, Merak, Banten.

Penangkapan anggota TNI AD ini sesungguhnya telah dilakukan 18 hari yang lalu oleh tim gabungan dan ketika itu kedua oknum Kopda ED dan Praka RM yang merupakan anggota Yonif 132/Bima Sakti Kodam I/Bukit Barisan sedang membawa narkotika jenis pil ekstasi dari Riau yang akan dibawa ke Cilegon,” ucap Kapendam I/Bukit Barisan, Rabu (17/10).

Pada saat penangkapan dulu sudah kita sampaikan juga di media. Kedua tersangka oleh petugas gabungan untuk sementara diamankan di kantor BNN Cawang Jakarta Timur, berserta barang bukti berupa pil ekstasi sebanyak 65 ribu butir warna pink,” ujarnya.

Dikatakannya, siangnya kedua oknum tersebut langsung diserahkan dan diamankan di Pomdam Jaya/Jayakarta, sedangkan barang bukti pil ekstasi masih berada di kantor BNN. Setelah menerima laporan tentang penangkapan, maka pihak Kodam I/BB dalam hal ini Pomdam I/BB menjemput kedua oknum anggota tersebut dibawa dan dilakukan pemeriksaan awal di Pomdam I/BB,” ungkapnya.

“Sesuai UU RI No 31 tahun 1997 dimana locus delicti (tempat kejadian) dan tempos delicti (waktu kejadian) berada di wilayah Kota Cilegon, maka proses penyidikan selanjutnya harus dilaksanakan di Pomdam III/Slw, oleh karena itu pihak Kodam I/BB melalui Pomdam I/BB pada tanggal 11 Oktober lalu kedua oknum tersebut kita serahkan ke Pomdam III/Slw untuk proses penyidikan pelaku. Saat ini kedua oknum anggota tersebut, menurut Kapendam masih dalam pemeriksaan atau penyidikan petugas POM TNI dalam hal ini Pomdam III/Slw, sehingga belum bisa diterangkan secara rinci terkait keterlibatan kedua oknum tersangka tersebut,” pungkasnya.

Dirinya menyampaikan bahwa Kodam I/Bukit Barisan sangat serius menangani permasalahan ini, sebagaimana komitmen yang disampaikan oleh Panglima TNI dan Kasad bahwa prajurit TNI, haram hukumnya bersentuhan dengan narkoba. Kita akan proses secara tuntas, jika terbukti bersalah pasti mendapatkan hukuman yang berat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku bagi prajurit TNI.

Menurutnya Kodam I/BB selama ini sudah melakukan tindakan preventif dan berulang kali memberikan pengarahan-pengarahan kepada prajurit beserta keluarganya baik melalui Komandan Satuan yang sifatnya internal seperti Jam Komandan, sosialisasi dan kegiatan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang dilakukan secara acak, mendadak  dan sifatnya rahasia. Dalam setiap kesempatan Pangdam I/BB Mayjen TNI Sabrar Fadillah selalu menyampaikan kepada prajurit untuk menjauhi barang haram ini dan katakan tidak pada narkoba. Untuk itu, Jika terbukti bersalah maka Pangdam tidak segan-segan akan memproses pemecatannya,” imbuh Alumni Akmil 1997 ini.

“Jangan ragukan itu, ini sudah menjadi komitmen kita bersama. Yakinlah dan percayakan sepenuhnya, kita tidak akan menutup-nutupi atau memperlambat. TNI AD juga menyerahkan proses pengembangan dalangnya kepada BNN atau Polri. Kita siap membantu sepenuhnya. Pengguna saja kita pecat, apalagi kalau ternyata mereka terbukti sebagai pengedar,” tutupnya.

Editor: 7ringgo