SEPUTARKEPRI.CO.ID,TANJUNGPINANG-Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang melalui Unit I Kejahatan dan Kekerasan di Laut (Jatanrasla) berhasil menangkap otak pelaku pencurian di atas Kapal Kargo SL. Lay Vessel 108.
Komandan Lantamal IV Laksamana Pertama TNI R. Eko Suyatno, S.E., M.M., mengatakan penangkapan otak pelaku berinisial TG alias K terjadi ditempat persembunyiannya di Perum Kavling Seroja Kelurahan Seipelunggut Kecamatan Sagulung Batam pada Sabtu 20 Oktober 2018 pukul 19.30 WIB.
Lebih lanjut dikatakan Danlantamal IV bahwa Unit 1 Jatanrasla F1QR Lantamal IV membutuhkan waktu tiga hari untuk menangkap otak pelaku pencurian, semenjak tertangkapnya Y salah satu pelaku pencurian yang juga sebagai pemilik speed boat yang digunakan untuk melalukan pencurian,” ucap Danlantamal IV, Sabtu (20/10).
Ditambahkan Danlantamal IV bahwa sampai saat ini Unit 1 Jatanrasla F1QR Lantamal IV telah berhasil menangkap tiga dari lima orang pelaku pencurian di atas Kapal Kargo SL. Lay Vessel 108 di tempat yang berbeda diantaranya R tertangkapan pada 11 Oktober 2018 di Pulau Akar Kelurahan Setoko Kecamatan Bulang, Batam dan Y ditangkap di Perum Griya Permai Batuaji, Batam pada 17 Oktober 2018.
Saat ini Unit 1 Jatanrasla F1QR Lantamal IV sedang berusaha menangkap dua pelaku pencurian yang belun tertangkap dengan bantuan TG alias K yang merupakan otak pelaku pencurian. Hasil pendalaman terhadap TG alias K, Unit 1 Jatanrasla F1QR Lantamal IV meyakini bahwa TG alias K mengetahui persembunyian kedua pelaku yang belum tertangkap, ujar Danlantamal IV.
Kapal Kargo SL. Lay Vessel 108 berbendera Malta dengan bobot 10.838 GT yang sedang sandar di Dermaga Pelabuhan PT. Mc. Demont Batuampar Batam, pada tanggal 17 September 2018 yang lalu telah dinaiki komplotan pemcuri yang belakangan diketahui berjumlah lima orang dan melakukan pencurian barang barang yang berada diatas kapal. (Red/Penlantamal IV)
Editor: 7ringgo