SEPUTARKEPRI.CO.ID,TANJUNGPINANG-Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi, S.I.K, M.H membenarkan delapan Perwira dilingkungan Polres Tanjungpinang akan mutasi jabatan, berdasarkan Surat Telegram (ST) Polda Kepri nomor STR/688/X/KEP/2018,” ungkap orang nomor satu di Polres Tanjungpinang ini, melalui sambungan WhatsApp kepada awak media seputarkepri.co.id, Selasa (30/10) siang.
Dikatakannya, termasuk Wakapolres Tanjungpinang, empat Kapolsek dan dua Kasat di Polres Tanjungpinang di mutasi.
Kapolres mengatakan, mutasi ini dapat menjadikan kekuatan di tubuh polres Tanjungpinang menjadi lebih baik dan bekerja secara profesional, modern dan terpercaya.
Inilah nama-nama perwira yang dimutasi jabatan
1. Wakapolres Tanjungpinang, Kompol I Gede Nugrah Joni Mahardika dimutasi menjadi Kasubdiwaster Ditpamobvit Polda Kepri
2. Kabag Ops, Kompol Muhammad Chaidir dimutasi menjadi Kanit 5 Subdit Ditreskrimum Polda Kepri.
3. Kasat Reskrim, AKP Dwihatmoko Wiroseno dimutasi menjadi Kapolsek Sangulung
4. Kasat Res Narkoba, AKP Efendri Ali dimutasi menjadi Kasatreskrim Polres Tanjungpinang.
5. Kapolsek Tanjungpinang Kota, Kota Edy Supandi dimutasi menjadi Kasat Sabahara Polres Bintan
6. Kapolsek Bukit Bestari, Kompol Arbaridi Jumhur dimutasi menjadi Kapolsek Bintan Utara.
7. Kapolsek Pelabuhan Sri Bintan Pura, Kompol Darmawan dimutasi menjadi Kabag 1 Subditwaster Ditpamobvit Polda Kepri
8. Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Hendiyal dimutasi menjadi Kasubbagrenmin Ditreskrimsus Polda Kepri.
Senada dengan itu, Kasat Res Narkoba Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Alie menyampaikan bahwa dirinya dimutasi menjadi Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang. Alhamdulillah, ya benar, ini semua berkat doa kawan-kawan semua,” ucap Efendri Alie.
Surat Telegram (TR) dari Kapolda Kepri sudah keluar, saat ini menunggu serah terima, kemungkinan 10 hari kedepan dilaksanakan serah terima jabatannya, tapi kita tunggu saja informasi selanjutnya, intinya saya pribadi siap ditempatkan dimana saja jika itu perintah atasan,” ujarnya.
Editor: 7ringgo