SEPUTARKEPRI.CO.ID,TANJUNGPINANG-Dalam rangka memperkuat sinergitas Wakil Kepala Daerah (Wakada) Universitas Ibnu Chaldun Jakarta yang merupakan lembaga penelitian dan pengapdian kepada masyarakat melaksanakan Workshop Sinergitas dan Harmonisasi Kepala Daerah dan Penguatan Kedudukan Wakil Kepala Daerah yang dimulai sejak Rabu (21/11) yang lalu.
Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP turut menjadi peserta workshop tersebut. Kegiatan yang diikuti oleh ratusan peserta yang terdiri dari Wakil Bupati dan Wakil Wali Kota se-Indonesia ini digelar di Hotel Sultan Jakarta dimulai sejak 21-24 November 2018.
Disela-sela workshop, Rahma menjelaskan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjaga sinergitas dan keharmonisan antara Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Kegiatan ini juga bertujuan untuk membetuk Asosiasi Wakil Kepala Daerah (AWAKADA).
“Kegiatan ini saya ikuti untuk mempermudah tugas sebagai Wakil Walikota serta adanya penguatan kedudukan Wakada dalam bertugas, yang memerlukan keselarasan antara Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah,” ungkap Rahma.
Menurut Rahma, kegiatan yang diikutinya tersebut merupakan cara jitu dan sangat bermanfaat untuk saling memahami tugas pokok antara Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di setiap daerah.
Ia juga mengatakan dengan adanya pembagian tugas dan kewenangan itu diharapkan tidak merusak keharmonisan diantara keduanya. “Ini merupakan suatu pembekalan yang baik dan disini kita diberikan pemahaman serta strategi dalam menangkal ketidakharmonisan antara Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, yang berguna untuk saling memahami serta menyadari posisi dalam membangun komitmen untuk memajukan suatu daerah,” papar Rahma.
Dengan adanya workshop ini, Rahma menuturkan akan terbangun sebuah keharmonisan serta sinergitas sehingga dapat meminimalisir apersepsi atau terjadi hal yang membingungkan di setiap OPD.
“Yang kita hindari adalah ketidakharmonisan antara Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah akan membuat birokrasi dan kinerja pemerintahan terganggu serta terpengaruh. Tentu akan berdampak negatif terutama menyangkut dengan pelayanan publik,” tegas Rahma.
Workshop ini juga diberikan pembekalan tentang pencegahan gratifikasi yang disampaikan langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebagai salah satu pelopor perempuan anti korupsi, Rahma sangat menyambut baik adanya pembekalan dari KPK tersebut. Menurutnya, sebagai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah tidak tertutup kemungkinan akan terjerat kasus korupsi. “Banyak yang sudah tertangkap tangan, menerima suap dan lain sebagainya.
Rahma bersama Wakil Kepala Daerah seluruh Indonesia sangat menyetujui untuk membentuk Asosiasi Wakil Kepala Daerah (AWAKADA).
Menurutnya, dengan terbentuknya wadah asosiasi tersebut dapat menampung aspirasi dan saling bertukar informasi terkait tugas pokok dan fungsi sebagai Wakil Kepala Daerah. “Saya sangat setuju dan sepakat untuk membentuk AWAKADA.
Asosiasi ini dibentuk sebagai wadah untuk menampung pemikiran dan pendapat para Wakil Kepala Daerah dalam membangun daerah dengan sinergi dan kebersamaan. Selain itu juga kita dapat bertukar informasi terkait tugas pokok dan fungsi masing-masing,” pungkasnya.
Narasumber dalam workshop tersebut yakni Direktur Pembinaan dan Pelaksana Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan Lemhanas, Laksma TNI Suratno, Sekretaris Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Akmal Malik, dan Direktur Gratifikasi KPK, Syarief Hidayat. (* )
Editor: Baringin Situmorang