oleh

Inilah 9 Pengurus Dewan Pers Periode 2019-2022 Yang Akan Dikukuhkan Presiden RI

Logo Dewan Pers (f-net)

SEPUTARKEPRI.CO.ID, JAKARTA-Setelah melalui rapat dan menggelar pleno pada Kamis (29/11/2018), Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers telah berhasil memilih sembilan nama anggota Dewan Pers periode 2019-2022.

Melalui keterangan tertulisnya yang diterima Redaksi, Sabtu (1/12/2018), Ketua BPPA Margiono menjelaskan sembilan nama tersebut dipilih sebagai anggota Dewan Pers untuk mewakili unsur wartawan, unsur perusahaan pers, dan tokoh masyarakat.

“Badan Pekerja memilih mereka setelah mengumumkan 13 nama calon anggota Dewan Pers pada awal November 2018 untuk mendapat masukan dari publik,” ujar Margiono.

Adapun kesembilan nama anggota Dewan Pers yang terpilih yakni

Unsur Wartawan

Arif Zulkifli
Hendry Ch Bangun
Jamalul Insan

Unsur Perusahaan Pers

Ahmad Djauhar
Agung Darmajaya
Asep Setiawan

Unsur Toko Masyarakat

Agus Sudibyo
Hassanein Rais
Mohammad Nuh

Sembilan anggota Dewan Pers terpilih juga telah menandatangani pakta integritas bahwa mereka berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab demi menjaga wibawa lembaga Dewan Pers, menegakkan kemerdekaan pers, meningkatkan profesionalisme media massa, serta mengupayakan pemenuhan hak publik atas informasi.

“Anggota Dewan Pers terpilih menghadapi tantangan yang tidak ringan. Karena itu, mereka meneken pakta integritas sebagai komitmen tertulis. Konsekuensinya serius. Mereka harus mundur bila melanggar komitmen tersebut,” imbuhnya.

Selanjutnya, BPPA akan melaporkan hasil pemilihan ini kepada Dewan Pers untuk diteruskan kepada Presiden Joko Widodo. Sembilan anggota Dewan Pers 2019-2022 akan dikukuhkan lewat Keputusan Presiden RI untuk menggantikan anggota Dewan Pers 2016-2019.

Hal yang menarik, salah satu dari kesembilan anggota Dewan Pers periode 2019-2022 tersebut adalah Mohammad Nuh yang merupakan Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia pada masa Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. (Red)

Sumber: seputarNKRI

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed