oleh

BAWASLU Kepri Menggelar Deklarasi Damai

Ketua BAWASLU Kepri, Muhammad Sjahri Papene membacakan deklarasi damai

SEPUTARKEPRI.CO.ID,TANJUNGPINANG-Untuk menyuksekan pesta demokrasi pada pemilihan DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD RI Serta pada pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau menggelar ‘Deklarasi Damai’ di Tanjungpinang City Center (TCC), Kota Tanjungpinang, Minggu (02/12) siang.

Kegiatan ini dihadiri Gubernur Kepri yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ketua BAWASLU Kepri, Polda Kepri, KPU Kepri, Kesbangpol Kepri serta pemantau pemilu. Dan sejumlah partai politik peserta pemilu, calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), serta kedua tim sukses pasangan calon presiden wakil presiden.

Ketua BAWASLU Kepri, Muhammad Sjahri Papene menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas kehadiran para undangan. Dalam penyelenggaran pemilu, rakyat adalah pihak yang paling berdaulat. Untuk itu partispasi masyarakat dalam mengawasi pemilu sangatlah penting.

Oleh karena itu pihaknya mengajak pemilih untuk menentukan pilhan dengan cerdas berdasarkan visi, misi dan program kerja, bukan berdasarkan politik uang dan politisasi Sara,” ungkap Ketua BAWASLU Kepri.

Ketua BAWASLU Kepri berharap kepada seluruh masyarakat, toko agama, toko masyarakat, toko pemuda, partai politik dapat mendukung pengawasan dan penanganan terhadap politik uang dan politisasi sara, tidak melakukan intimidasi, ujaran kebencian, kekerasan atau aktivitas lain bentuk apapun yang dapat menganggu proses penanganan pelanggaran praktik politik uang serta berita hoaks,” harapnya.

Pihaknya juga mengajak peserta pemilu menaati semua ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya ketentuan hukum dan perundang-undangan Pemilu. Dalam kesempatan tersebut, dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi damai pemilu 2019 oleh Ketua Bawaslu Kepulauan Riau, Gubernur Kepri dalam hal ini diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Polda Kepri, Kesbangpol,  KPU Kepri,  peserta pemilu, serta pemantau pemilu,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Kepri, Drs. Raja Ariza, MM. menyampaikan isi deklarasi damai pemilu 2019, diantaranya, siap menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila sesuai UUD 1945 dan mewujudkan Pemilu yang langsung, umum bebas, rahasia, jujur dan adil serta saling menghormati hak dan dan kewajiban masing-masing partai politik peserta pemilu tahun 2019 di setiap pelaksanaan tahapannya,” tutur Raja Ariza disela-sela deklarasi damai tersebut.

Kemudian, tidak melakukan intimidasi, ujaran kebencian, kekerasan atau aktivitas dalam bentuk apapun yang dapat mengganggu proses penanganan pelanggaran politik uang dan politisasi SARA. Dan kelima, siap melaksanakan kampanye pemilu yang damai, berintegritas, dan bermartabat dalam rangka mewujudkan kedaulatan pemilih,” tutupnya. (7Ringgo)