oleh

Panwaslu Tanjungpinang Timur Imbau Caleg Menaati Aturan Kampanye

Ketua Panwaslu Tanjungpinang Timur, Hendri Safutra.

Tanjungpinang-Ketua Panwaslu Kecamatan Tanjungpinang Timur, Hendri Safutra imbau para caleg, dan juga pelaksana kampanye maupun petugas  kampanye diwilayah kerjanya agar memperhatikan dan menaati aturan dan larangan kampanye. Hal itu bertujuan agar tidak terjadi pelanggaran dalam kampanye.

Hal ini juga ditegaskan Hendri Safutra dalam pertemuan tatap muka dengan masyarakat di Salah satu Hotel Tanjungpinang, Rabu (19/12). Tentunya, wujud dari pertemuan ini agar tidak melakukan tindakan money politik karena tindakan ini masuk dalam Tindak Pidana Pemilu.

Bila ingin membagikan bahan kampanye, maka bagikanlah sesuai dengan ketentuan PKPU nomor 23 Tahun 2018 tentang kampanye pada pasal 30 ayat 2, dimana peserta dapat mencetak dan menyebarkan bahan kampanye berbentuk selebaran, brosur,  pamflet, poster, stiker, pakaian, penutup kepala, alat minum/makan, kalender, kartu nama, Pin dan/atau alat tulis. Untuk Bahan kampanye poin a sampai dengan e dimaksud dalam pasal diatas harus sesuai ukuranya ayat 3 dalam PKPU tersebut.

Setiap bahan bahan kampanye yang dimaksud, apabila dikonversikan dalam bentuk uang  nilainya paling tinggi Rp. 60.000 (enam puluh ribu rupiah),” jelas Hendri Safutra.

Oleh karena itu diminta kepada peserta, pelaksana kampamye, petugas kampanye dan caleg untuk dapat menaatinya, jangan sampai ada mebagikan-bagikan sembako maupun benda lain yang dapat mengarah kepada unsur dugaan Money Politik,” tegasnya.

Hal ini perlu di perhatikan dan ditaati agar tidak tersandung dengan tidak pidana Pemilu. Sebab bila terdapat oleh pengawas kami  maupun ada laporan dari masyarakat adanya tindakan Money Politik, maka Panwaslu Kecamatan Tanjungpinang Timur akan memproses sesuai aturan yang berlaku. Bila hal ini terjadi dan terbukti tentunya merugikan pemberi dan calon yang di gadang-gadangkan.

Maka kami himbau, mari taati aturan kampanye dan UU nomor 7 tahun 2017, rawat kepercayaan masyarakat dan wujudkan pemilu yang berkualitas, bermatabat dan demokratis,” imbuhnya.

Editor: 7Ringgo