Tanjungpinang-Guna mengatasi potensi pelanggaran Kampanye Pemilihan Umum 2019 yang berlangsung. Panwaslu Kecamatan Tanjungpinang Timur didampingi oleh Kordiv. Hukum dan Penindakan Pelanggaran, Putra, A.md melakukan kunjungan silaturahim ke Polsek Tanjungpinang Timur beberapa hari yang lalu.
Selain Kunjungan tersebut sekaligus berkoordiansi terkait dengan penguatan pengawasan kampanye pemilu di wilayah kecamatan Tanjungpinang Timur.
Hendri Safutra menuturkan ada sekitar 169 Calon Legislatif di dikecamatan Tanjungpinang Timur yang akan bertarung pada pemilu DPRD Kota Tanjungpinang 2019, dan potensi pelanggaran kampanye pada pemilu tentunya ada, bisa saja potensi pelanggaran tanpa ada surat pemberitahuan dalam berkampanye dan money Politik.
Maka Panwaslu Kecamatan Tanjungpinang Timur terus membangun koordinasi intens dengan kepolisian. Dalam kunjungan ini Hendri Safutra menyampaikan bahwa masa kampanye kurang lebih tinggal 4 bulan lagi, tentunya instensitas kegiatan kampanye yg dilaksanakan oleh Tim Kampanye atau Pelaksana Kampanye maupun petugas kampanye semakin meningkat bila dibandingkan bulan-bulan sebelumnya,” tutur Hendri Safutra.
Maka dengan demikian upaya pencegahan dini terhadap potensi potensi pelanggaran akan di optimalkan. Dengan kerja sama yang terjalin dengan baik akan menghasilkan pengawasan yang baik juga.
Senada dengan itu, Kordiv. Hukum dan Penindakan Pelanggaran, Putra, A.md mengatakan bahwa Pada Pemilu 2019 ini Jumlah TPS untuk wilayah kecamatan Tanjungpinang Timur ada 221 TPS dan sangat jauh banyak jumlah bila dibandingkan dengan Kecamatan lain yang ada di Kota Tanjungpinang dan jumlah DPT 58.866 pemilih dengan rincian Laki-laki 29.128 Perempuan 29.738.
Editor: 7Ringgo