oleh

Rapat Paripurna DPRD Anambas Ditunda Hingga Dua Kali Skorsing

Suasana Rapat Paripurna DPRD Anambas sebelum diputuskan Rapat ditunđa terhitung tiga hari kedepan

Anambas (seputarkepri.co.id)-Suasana Rapat Paripurna DPRD Anambas yang mengalami dua kali skorsing karena tidak memenuhi kuorum, Sabtu (29/12/2018).

Numun kali ini, lagi-lagi Rapat Paripurna Tentang Laporan Kinerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang  Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada PT. Bank RiauKepri di tunda.

Pasalnya salah satu anggota yang mencukupi Kuorum, belum juga nampak hadir memenuhi kursi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Anambas.

Skorsing yang pertama diberikan oleh Ketua DPRD Anambas, Imran selama 15 menit pada pada Pukul 10.15 Wib. Dan pada skoring kedua pun diberikan 15 menit hingga batas waktu Pukul 10: 30 Wib.

Meski skorsing kedua telah selesai, seluruh tamu undangan berharap kehadiran minimal 2/3 anggota DPRD Anambas, namun tetap tidak terpenuhi kuorum.

Kata Imran, Rapat ini kita tunda selambat-lambat tiga hari kedepan untuk itu demi menjaga etika dan tanggungjawab bersama, maka sidang Paripurna hari ini saya tutup dan di tunda.

Sejumlah anggota DPRD dan tamu undangan pun keluar dan meninggalkan ruang rapat paripurna setelah Ketua DPRD Imran memberi sikap penundaan sidang tersebut.

Kadeni Razak