oleh

Akhirnya Napi Yang Kabur Dari Rutan Kelas 1 Tanjungpinang Diamankan

Napi yang kabur dari Rutan Kelas 1 Tanjungpinang (f-humas polres tanjungpinang)

Tanjungpinang-Tahanan Amizar terkait tindak pidana narkotika yang melarikan diri dari Rutan kelas 1 Tanjungpinang pada tanggal 22 Desember 2018 lalu berhasil diamankan di Kota Dumai, Jumat (11/1/2019) sekira Pukul 15.11 Wib.

Berkat penyelidikan Unit Jatanras Polres Tanjungpinang yang memperoleh informasi bahwa pada hari Jumat (11/1/2019) sekira pukul 11.00 wib Amizar berada di daerah Bengkalis akan menuju ke Dumai dengan menggunakan angkutan laut.

Kemudian dilakukan kordinasi dengan Polres Dumai, dan sekira pukul 15.02 Wib diperoleh informasi bahwa Amizar berhasil diamankan yang mana Amizar tiba di Dumai dengan menggunakan kapal Batam Jet. Kemudian Amizar langsung diamankan di Polres Dumai.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi, S.I.K, MH menyampaikan bahwa keberhasilan penangkapan Tahanan yang kabur dari Rutan kelas 1 Tanjungpinang tersebut berkat kerjasama dan kordinasi yang baik antara Polres Tanjungpinang, Rutan kelas 1 Tanjungpinang dan Polres Dumai serta seluruh elemen masyarakat yang mendukung dalam memberikan informasi kepada pihak Kepolisian.

Selanjutnya Unit Jatanras Polres Tanjungpinang dan Anggota Rutan Kelas 1 Tanjungpinang akan melakukan penjemputan terhadap Sdr. Amizar pada hari Sabtu (12/1/2019) di Polres Dumai untuk di bawa ke Tanjungpinang guna penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Ucok Lasdin Silalahi. (* )

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed