Tanjungpinang (KEPRI)-Prajurit Korem 033/Wira Pratrama serta Ibu Persit menerima penyuluhan hukum dari Kakumdam I/Bukit Barisan. Kegiatan penyuluhan hukum dilaksanakan di Aula Makorem 033/Wira Pratama Jalan Sei Timun KM 14 Senggarang Tanjungpinang, Senin (11/2).
Kaladukbankum Kumdam I/Bukit Barisan, Letkol CHK (K) Herti J Ambarita, S.H.menyampaikan kegiatan penyuluhan merupakan program kerja bidang personel utamanya dalam bidang penegakan hukum, menurutnya, tim penyuluh dari Kodam I/BB memberikan pembekalan hukum kepada para prajurit agar tertib dan tidak melakukan pelanggaran hukum.
Adapun materi penyuluhan meliputi Netralitas TNI dan perkembangan situasi politik tahun 2019, akan di laksanakan pemilihan Legislatif dan Presiden di Indonesia dan TNI harus bersikap Natral disamping itu Tim juga menyampaikan tentang bantuan hukum bagi prajurit, penyalahgunaan narkoba, KDRT dan Hukum Disiplin Militer dan ASN.
Pengetahuan atau wawasan ini diberikan agar para prajurit tidak melakukan pelangaran hukum.
Sementara itu, Kasiren Korem 033/WP Kolonel Dwi Maryanto dalam sambutannya mengatakan dengan penyuluhan hukum ini prajurit diharapkan dapat merealisasikan aturan hukum dalam kehidupan serta pelaksanaan tugas sehari-hari dengan lebih baik. Sehingga dalam setiap pelaksanaan tugasnya prajurit berupaya meningkatkan pemahaman terhadap aturan serta larangan-larangan sesuai dengan hukum yang berlaku pada setiap keadaan yang sedang atau akan dihadapi.
Dalam kegiatan penyuluhan tersebut juga hadiri Para Kasi, Kabalakrem dan seluruh anggota Korem 033/Wira Pratam dan jajaran serta Ibu-Ibu Persit KCK dan ditandai dengan penyerahan buku panduan hukum TNI tahun 2019. (* )
Editor: Partogi