Anambas (KEPRI)-Panitia Pembentukan Kecamatan Kute Siantan (P2K2S) bersama Masyarakat pulau terluar, dan terpencil juga terdepan menuntut Kecamatan Kute Siantan di mekarkan.
Perwakilan masyarakat yang terbentuk di dalam Panitia Pembentukan Kecamatan Kute Siantan (P2K2S) bergerak menuju ke Jakarta untuk menemui Mendagri, untuk mempertanyakan, mendesak dan menuntut terbentuknya Kecamatan Kute Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau.
Informasi yang dapat di himpun oleh awak media ini, Fachrizal merupakan Pembina Mahasiswa se-Jabotabek di Jakarta melalui sambungan selulernya Senin (11/2) mengatakan pada Tanggal 8 febuari 2019 kamarin tim P2K2S sudah bertemu dengan Kasubdit Kecamatan, kebetulan dirjen tidak ada di tempat. Yang membingungkan ternyata hanya dua kecamatan masuk dalam Perda tentang pemekaran yang dipegang oleh Kasubdit Dirjen Mendagri, tinggal mengeluarkan nomor registrasi wilayah saja,” tutur Fachrizal.
Jasril Jamal selaku wakil ketua panitia P2K2S menyebutkan bahwa mereka tidak akan berhenti sampai bukti tertulis tentang persetujuan pembentukan Kecamatan Kute Siantan didapatkan dari Mendagri.
Senada dengan itu, Syaherudin juga menyampaikan menurutnya, ” Pada tanggal 13 Febuari kita terbentuk di dalam P2K2S akan mengadakan orasi di depan istana presiden bersama mahasiswa. Dasar kita adalah kepentingan strategis nasional dan sebagai masyarakat NKRI serta berdasarkan PP No. 17 Tahun 2018 Tentang Kecamatan dan kami berada dalam pulau terdepan, terluar, terpencil.
Editor: Kadeni Razak