oleh

DPRD Kota Tanjungpinang Menggelar Rapat Paripurna Tentang RPJMD

Wali Kota Tanjungpinang menyerahkan Ranperda RPJMD Kepada Unsur Pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang (f-istimewa)

Senggarang, Tanjungpinang (KEPRI)-DPRD Kota Tanjungpinang menggelar rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rancana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023 di Aula Kantor DPRD Tanjungpinang, Senggarang, Selasa (12/2).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno didampingi Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang, Ade Angga, Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjungpinang, Ahmad Dhani dan hadir Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang.

Dalam Penyampaiannya, Wali Kota Tanjungpinang, H Syahrul, S.Pd mengatakan tujuan penyusunan RPJMD Kota Tanjungpinang tahun 2018-2023 adalah memberikan gambaran kondisi daerah, permasalahan dan isu strategis. Tujuan dan sasaran strategi dan arah kebijakan serta program pembangunan untuk mencapai visi dan melaksanakan misi kepala daerah. Merumuskan arah kebijakan dan prioritas pembangunan tahunan daerah sebagai acuan resmi dalam penyusunan RKPD yang merupakan dokumen perencanaan daerah dan perangkat daerah yang merupakan dokumen perancangan 5 tahun perangkat daerah.

Yang pertama, belum optimalnya kualitas sumber daya manusia serta pemerataan akses dan mutu pendidikan dan kesehatan dan daya saing pemuda dan olahraga.

Yang Kedua, Sektor pariwisata khususnya wisata budaya atau religi bahari dan kuliner memiliki potensi yang sangat besar untuk dikembangkan menjadi motor penggerak perekonomian kota namun sampai saat ini belum dikelola secara optimal.

Yang Ketiga, akses masyarakat terhadap penyediaan infrastruktur dasar seperti akses terhadap air bersih, sanitasi yang layak, masih perlu terus ditingkatkan dari kuantitas maupun penyebarannya.

Yang Keempat, masih adanya kawasan kumuh perkotaan yang memerlukan penataan dalam hal bangunan hunian, aksebilitas jalan, drainase lingkungan, air bersih, sanitasi, persampahan, proteksi kebakaran dan ruang terbuka hijau.

Selanjutnya, kualitas aparatur sipil negara reformasi birokrasi dan kondusifitas wilayah perlu ditingkatkan. Kemudian, masih ada titik-titik genangan air di beberapa wilayah selama musim hujan.

Kota Tanjungpinang masih belum berkembang reputasinya sejarah prinsip pengembangan budaya dalam hal ini adalah kebudayaan melayu. Kedelapan, angka kemiskinan di Kota Tanjungpinang semakin membaik selama 5 tahun terakhir namun masih memerlukan upaya untuk menurunkan secara terus-menerus dan komprehensif.

Kemudian, pencapaian Tanjungpinang sebagai pusat produksi dan distribusi berbagai barang dan jasa sebagai kota perdagangan masih memerlukan langkah dan kebijakan yang lebih efektif.

Ia menmbahkan, kurangnya kuantitas dan kualitas ruang terbuka hijau yang ramah anak perempuan lansia dan penyandang disabilitas serta pengelolaan lingkungan hidup kurang optimal termasuk dalam pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah, Ganet.

Dalam penjabaran visi dan misi, kita telah menyusun 98 program pendukung. Termasuk di dalamnya 11 program unggulan yang disampaikan saat masa kampanye sebelumnya,” jelasnya.

Seperti menargetkan pembangunan 10 kantor lurah sampai 5 tahun kedepan, pembangunan kantor camat di targetkan 2 kantor sampai 5 tahun kedepan, pembangunan gelanggang pemuda dan olahraga, pengadaan lahan untuk alun-alun di tiap kecamatan, pembangunan bumi perkemahan atau camping ground, pembangunan taman lansia, rehabilitasi aula gedung 5 lantai, rehabilitasi gedung gonggong, penataan kawasan kuliner Bintan Center, penataan pedestrian kota lama serta bantuan seragam sekolah. (* )