oleh

Aspirasi P2K2S Upayakan Hingga Ke Pemerintah Pusat

Tim P2K2S Saat menyampaikan aspirasi masyarakat perbatasan

Palmatak, Anambas (KEPRI)-Perjuangan Tim Pembentukan Pemekaran Kecamatan Kute Siantan (P2K2S) Terus dilakukan untuk mewujudkan Kute Siantan di Mekarkan.

Dengan berbekal Intergritas tim P2K2S kini menembus ruang Komparasi berbagai cara untuk membawa inpirasi harapan masyarakat.

Peroses demi peroses menjadi retorika dalam tujuan Politik yang membias dan tidak ada Aklamasi yang pasti dalam sebuah demokrasi.

Dalam Pembahasan Ranperda oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Anambas bersama Pemerintah Kabupaten Anambas maka tiga kecamatan yang di usulkan oleh Masyarakat kini hanya menjadi dua kecamatan yang menjadi prioritas yang akan di mekarkan.

Namun berbagai upaya dan cara hingga membentuk Tim Pansuspun di lakukan untuk melakukan evaluasi dan kajian perbandingan untuk mencari perbandingan namun tetap saja tidak punya sikap Defensif di setiap sudut langkah kebijakan.

Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 Pasal 7 yang di maksud untuk kepentingan strategis nasional, Pemerintah Pusat dapat menugaskan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota tertentu melalui Gubenur sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk membentuk Kecamatan mungkin terabaikan saja.

Struktur pendelegasian kekuasaan sosiopolitik yang dijalankan kalangan monarki untuk mengendalikan berbagai wilayah yang diklaimnya melalui kerja sama dengan pemimpin-pemimpin lokal sebagai mitra dalam kekuasaan.

Menurut hemat saya, upaya kesanggupan dapat meneliti dengan baik kesulitan-kesulitan orang lain belum mampu memplementasi dengan kebenaran, hingga perjuangan belum demi kebutuhan masyarakat tapi hanya budaya konspirasi.

Aspirasi P2K2S

Editor: Kadeni Razak