Palmatak, Anambas (KEPRI)-Pemekaran Kute Siantan terus diburu oleh Tim Panitai Pemekaran Kecamatan Kute Siantan (P2K2S) bersama Masyarakat yang Tergabung di Lima Desa yang akan melakukan Orasi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Anambas.
Rencana Orasi tersebut akan berlangsung pada hari Rabu tanggal 27 Febuari 2019, dalam tuntutan tersebut sejumlah masa lima desa akan turun dalam tutuntan nantinya akan meminta DPRD mengesa Pemekaran Kecamatan Kute Siantan yang belum terwujud.
Humas P2K2S Syahirudin saat di temui awak media ini Selasa 19/2 lalu di Desa Payamaram mwngatakan, Ini adalah aspirasi masyarakat yang di amanahkan ke kita P2K2S untuk itu kita akan terus mengesa sehingga amanah masyarakat bisa terwujudkan, “ucapnya.
Katanya, ” Yang jelas kita akan melakukan Orasi damai mengesa DPRD dan pemerintah daerah untuk secepatnya menerbitkan perda baru khusus untuk Kute Siantan dan merubah lampiran wilayah peta yang ada di lintang utara jika kita ukur secara geografis lintang timur itu tidak ketemu seperti tokong berlayar dan pulau Matak ini hampir separuh menjadi milik Siantan Utara, kita berharap ini akan ada tanggapan dari pemerintah, ” ungkapnya.
Saat terpisah Rocky Hasadungan Sinaga Komisi I DPRD Anambas saat di hubunggi melalui telpon selulernya Rabu (13/2) lalu menuturkan, ” Kita hanya menunggu saja, bukan tidak di mekarkan tapi belum, “ucapnya.
Mengenai perda itu bukan dirubah tetapi hasil evaluasi kita bersama gubenur bahwa di renperda itu kan ada tiga kecamatan yang telah kita sahkan, nah kita harus keluarkan dulu Kute Siantan dari renperda tersebut, karena Kute siantan belum memenuhi syarat salah satunya persyaratan teknis contoh, jumlah desa, jumlah penduduk dan rentang kedali tetapi kita akan mencoba mendorong ini di Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018, ” terangnya.
Ia manambahkan, ” Kalau di peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 inikan masuk dalam kepentingan strategis nasional, inilah yang akan kita bahas ya mudah-mudahan kita doakan saja, ” tutupnya.
Ditempat terpisah, Ketua DPRD Anambas, Imran juga mengatakan, Surat Pemberitahuan dari Panitia Pemekaran Kute Siantan(P2K2S) sudah kita terima dan insyaallah kita menyetujui untuk melakukan audensi bersama DPRD pada tanggal 27 Febuari nanti, terangnya melalui sambungan seluler Senin 25/2.
Kata imran, Kita tetap akan berjuang seperti apa yang menjadi harapan masyarakat namun sesuai undang-undang yang berlaku Kute Siantan secepat mungkin kita mekarkan, jika memang ada jalan untuk dimekarkan terpaksa kita akan membuat renperda baru khusus untuk lpemekaran Kute Siantan, mudah-mudahan, “sebutnya.
Editor: Kadeni Razak