oleh

DPRD Kota Tanjungpinang Melaksanakan Rapat Paripurna  Istimewa Pelantikan PAW

Ketua DPRD Tanjungpinang, Suparno melantik Muhammad Kurniawan

Tanjungpinang (KEPRI)-DPRD Kota Tanjungpinang melaksanakan rapat paripurna istimewa pelantikan anggota DPRD Kota Tanjungpinang Penggantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2014-2019 atas nama Muhammad Kurniawan asal Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) di Aula Kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Senggarang, Senin (25/2).

Rapat Paripurna Istimewa tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno didampingi Wakil Ketua I, Ade Angga dan Wakil Ketua II, Ahmad Dani dan ikut hadir Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang. Pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah PAW sesuai agama yang dianutnya dipandu Ketua DPRD kota Tanjungpinang. Dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah dan pelantikan serta pemasangan Pin kepada anggota DPRD Kota Tanjungpinang yang baru.

Muhammad Kurniawan menandatangani berita acara pelantikan disaksikan Ketua DPRD Kota Tanjungpinang

Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno mengatakan, pelantikan Muhammad Kurniawan sesuai Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1319 tahun 2018 tertanggal 26 Desember, dengan sisa masa jabatan 2014-2019. Pelantikan ini juga, kata Dia, sesuai tahapan-tahapan seperti dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang dan SK Gubernur yang memerintahkan untuk melakukan PAW.

Dilantiknya Muhammad Kurniawan ini anggota DPRD Tanjungpinang sudah lengkap menjadi 30 anggota. Meskipun proses PAW ini adanya gugatan yang masih berlangsung dilakukan oleh Sasento, pihaknya tetap melakukan PAW. Gugatan masih berlangsung dan saat ini mungkin gugatan keempat. Jadi, soal adanya gugatan itu adalah hak masing-masing dari pihak yang bersangkutan. Tapi, kami sebagai pihak pelaksana tetap melakukan sesuai aturan yang ada, sehingga yang dilantik ini bisa bekerja sesuai dengan tupoksinya,” ungkapnya.

Dikatakannya, untuk Beni yang baru saja diganti. Pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang memberikan apresiasi atas dedikasinya selama ini. Kami ucapkan terimakasih atas pengabdianya selama ini yang telah menjalankan tugas dengan baik. (* )

Editor: Partogi