Tarempa, ANAMBAS (KEPRI)-Lebih Kurang 200 Masa Orasi damai tercamtum di dalam Tim Panitia Pemekaran Kecamatan Kute Siantan (P2K2S) Mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rayak Daerah Anambas (DPRD) dan Pemkab Anambas Rabu, 27 Febuari 2019.
Dari 200 masa orasi juga terlihat sejumlah ibu-ibu yang ikut dalam orasi tersebut untuk memperjuangkan Pemekaran Kute Siantan.
Setelah tiba di Pelabuhan Tarempa pada jam 10: 00 wib memgunakan tiga pompong, terlebih dahulu sejumlah masa orasi damai melakukan doa bersama dan Lansung menuju ke depan kantor DPRD hal ini mendapat kawalan dari sejumlah aparat kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja untuk menjaga hal-hal yang tidak di inginkan.
Didepan kantor DPRD Anambas Tim P2K2S dan sejumlah masa Orasi damai mengatakan dengan lantang, ” Kami Pingin Mekar, ” Kute Siantan NKRI Harga Mati, ” Kami Menuntut Kute Siantan diMekarkan Sejak 2012, ” DPRD dan Pemda Anambas Tidak Serius, ” Kembalikan Hak Kami, sorak di antara Masa yang melakukan orasi tersebut.
Setelah berorasi DPRD dan Pemda meminta perwakilan dari lima desa untuk masuk, namun hal itu ditolak oleh masa yang berorasi, masa meminta masuk bersama-sama, akhirnya setelah negosiasi masa di izinkan masuk diruang sidang paripurna DPRD.
Sebelum masa masuk ke ruang sidang paripurna DPRD, DPRD meminta pihak kepolisian untuk memeriksa satu per satu masa yang masuk agar tidak ada membawa senjata tajam demi ketentraman saat dialog berlangsung.
Hadir dalam dialog tersebut diantaranya Bupati Anambas Abdul Haris dan Wakil Bupati Anambas Wan Zuhenra, Wakil Ketua DPRD Anambas berserta Anggota serta Kapolres Anambas AKBP Junoto Sik.
Dalam dialog tersebut sebagai perwakilan moderator masa orasi sekaligus sebagai humas P2K2S Syahirudin menyampaikan, ” Tidak ada keseriusan di DPRD maupun Bupati Anambas dalam memekarkan Kute Siantan ini dan kami meminta dprd tidak mengesahkan Perda No 3 tahun 2018 itu yang hanya sepihak, dan meminta DPRD dan Bupati Abdul Haris mengegesahkan renperda yang telah di sepakati, itu tiga kecamatan bukan hanya dua, juga kami tegaskan jika Kute Siantan tidak di mekarkan maka kami akan melakukan orasi dengan jumlah masa yang lebih besar lagi, ” tegasnya
Dalam dialog tersebut Bupati Anambas Abdul Haris menangapinya, katanya insyaallah kita akan bersama-sama berjuang, dan kami selaku Pemda Anambas sudah berupaya, jika memang ada kesalah di perda itu akan kita ralat kembali dan saya meminta kesabarannya, “ucapnya.
Kata Haris, ” Jika meminta kami untuk meloloskan pemekaran Kute Siantan itu bukan wewenang kami pemerintah daerah, nangis darahpun bapak-bapak dan ibu tidak akan bisa apa lagi tidak lama lagi sudah memasuki suasana pileg dan pilpres tentu kita akan melakukan pemekaran ini secepatnya, ” sebut Haris.
Saat bersamaan dalam dialog tersebut Acok Baso Sebagai Penasehat P2k2S juga menyampaikan, ” Dalam Peta wilayah Kerja Siantan Utara yang akan di mekarkan itu banyak kita temui kekeliruan pemerintah tentang tapal batas Kute Siantan dan Siantan, contohnya seperti Tokong Belayar jika di lihat di Peta Nasional itu masih berada diwilayah kerja Kute Siantan nah inilah yang perlu saya sampaikan, “tutur Acok.
Seharusnya tokong Belayar punya desa payalaman bukan desa Mubur, selama ini DPRD dan Pemda Anambas atas persetujuan siapa tokong Belayar itu masuk di wilayah kerja Siantan utara dan di waktu melakukan survey batas wilayah tidak pernah pemerintah desa payalaman di libatkan di sinilah menurut kami DPRD dan Pemda Anambas tidak tranparansi.
Sekitar satu jam doalog berlangsung saling tuding menuding akhirnya DPRD, Pemda Anambas bersama Tim P2K2S dan sejumlah masa orasi mendapat persetujuan bersama bahwa Kute Siantan akan di mekarkan secepatnya itu janji legeslatif maupun Esekutif kepada lebih kurang 200 masa yang melakukan orasi damai.
Editor: Kadeni Razak