oleh

Bupati Anambas Buka Acara Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas

Bupati Anambas, Abdul Haris (tengah kemeja putih), Kapolres Anambas AKBP Junoto, S.I.K (tiga dari kanan), Kepala Pengadilan Agama Kabupaten Anambas (tiga dari kiri).

Tarempa, Anambas (KEPRI)-Pengadilan Agama Tarempa mengelar Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Menuju Birokrasi Bersih dan Melayani.

Acara tersebut dibuka langsung oleh Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris, SH. bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Agama, Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan Kabupaten Kepulauan Anambas, Rabu (27/02) kemarin.

Dalam Deklarasi  tersebut hadir Kepala Pengadilan Agama, Kapolres Anambas, KacabJari Tarempa mewakili, Danlanal Natuna mewakili, Ketua MUI, Kemenag Tarempa, LAM mewakili, Inspektur, Camat Siantan, Yang Mulia Hakim PA Tarempa, Panitera PA Tarempa, Sekretaris PA Tarempa, Pejabat Fungsional, Pejabat Struktural, Pegawai dan PPPK PA Tarempa.

Dalam sambutannya, Abdul Haris menyampaikan dengan adanya kegiatan ini bisa menjadi wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan dapat meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.

Tidak hanya itu kata Haris, Pemerintah Daerah (PEMDA) pun juga perlu pengawalan, pengawasan dan pemantauan, melalui Inspektorat supaya terus melakukan pengawasan secara intren agar apa yang diharapkan oleh Negara, Pemerintah dan rakyat dalam pengolahan keuangan Daerah supaya bisa berjalan dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat. (* )

Editor: Kadeni Razak