Palmatak, Anambas (KEPRI)-Laporan Hasil Awal Pengajuan Rancangan Pembelanjaan Desa dan Sistim Keuangan Desa Tahun 2019 Se-Kecamatan Palmatak Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) rampung.
Hal ini diungkapkan Camat Palamatak, Rido Lithrony Fuorty Grav saat di temui oleh awak media ini di ruang kerjanya Senin (4/3) kemarin.
Rancangan Angaran Pembelanjaan Desa (APBDES) Tahun 2019 di 15 Desa se- Kecamatan Palmatak Kini Tahap akhir dalam Pengujuan untuk setiap desa wajib masuk dalam Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) di Rekomendasi oleh Kecamatan dan akan ter update melalui Pemerintah Desa (PEMDES) hingga Ke Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten.
Untuk desa alhamdulillah tidak ada kesalahan atau keterlambatan secara siknifikan, sebetulnya semua sudah saya lakukan rekomendasi secara lengkap baik dan benar, “ujarnya.
Memang seharusnya semua sudah selesai di bulan Desember 2018 tahun lalu, namun hal inilah perlu kita perbaiki agar kedepannya sama-sama mencermati agar tidak terulang, baik desa, kecamatan maupun kabupaten.
Ditambahkannya, namun secara global seluruh desa akan di selesaikan pengajuannya pada hari ini dan kita siap membantu, kita bukan mencari kesalahan namun seperti apa langkah-langkah untuk perbaikannya.
Editor: Kadeni Razak