Jakarta-Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panitia Pembentukan Kecamatan Kute Siantan (P2K2S) Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau. Rapat dipimpin oleh Dr. Ir. E. Herman Khaeron, M.Si beserta Dr. Niyahatul Wafiroh, MA dan diikuti lebih kurang 10 orang Anggota Komisi II DPR RI bertempat di Ruang Rapat Komisi II DPR RI digelar Hari ini Senin, (18/03/2019)
RDP ini diikuti oleh segenap Pengurus P2K2S, Kepala Desa, Ketua BPD dan perwakilan tokoh masyarakat, tak ketinggalan juga tokoh dari Kabupaten Kepulauan Anambas di perantauan Prof.Ir.Bachtiar Saleh Abbas ikut mendampingi, hasilnya Komisi II DPR RI akan menindak lanjuti dengan surat disposisi menyetujui pembentukan Kecamatan Kute Siantan di Kabupaten Anambas, Provinsi Kepulauan Riau kepada Menteri Dalam Negeri.
Memang masih butuh proses lebih lanjut namun hasil RDP hari ini sudah mampu membuat para pengurus P2K2S tersenyum lega, Ir. Fachrizal atau yang akrab disapa Ical Long Enon selaku Pembina P2K2S mengaku gembira atas sokongan dari Komisi II DPR RI, “Alhamdulillah perjuangan sudah hampir tercapai, Kecamatan Kute Siantan dipastikan terbentuk”, ujarnya dengan mata berkaca-kaca.
Setiap tahapan perkembangannya akan disampaikan melalui perwakilan Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Kepulauan Riau. (* )
Pewarta: Kd
Editor: 7ringgo