Jakarta-Guru swasta yang bernaung di bawah Kementerian Agama. Kini dapat bernafas lega karena Komisi II DPR RI, Kementerian PAN RB dan BKN telah bersepakat memberikan peluang mereka ikut dalam seleksi CPNS maupun PPPK.
Hal itu tertuang dalam butir kesepakatan antar ketiga lembaga negara tersebut dalam rapat yang berlangsung, Senin (18/03/2019) kemarin di Ruang Rapat Komisi II DPR RI Jakarta.
Rapat dipimpin oleh Dr.H.E. Herman Khaeron dan dihadiri oleh Menteri PAN RB, Syafruddin serta Kepala BKN, Bima Harya Wibisana.
Dalam butir kesepakatan pertama disebutkan bahwa Komisi II DPR RI memberikan apresiasi kepada Kemen PAN RB dan BKN terkait pelaksanaan rekrutmen PPPK 2019 yang berlangsung sesuai jadwal dan transparan.
Kedua, Komisi II DPR RI bersepakat dengan Kemen PAN RB dan BKN terkait afirmatif rekrutmen P1/TL 2018 yang dilaksanakan pada rekrutmen CPNS Tahun 2019, dengan memberikan kekhususan untuk langsung mengikuti tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Yang terakhir Komisi II DPR RI bersepakat dengan Kemen PAN RB dan BKN untuk memberikan kesempatan para guru inpassing mengikuti CPNS dan/atau PPPK Tahun 2019.
Anggota Komisi II DPR RI dari Dapil Kepri, Hj. Siti Sarwindah, M.Si mengatakan bahwa kesepakatan ini merupakan komitmen dirinya untuk ikut memperjuangkan aspirasi para peserta tes CPNS 2018 yang berstatus P1/TL dan para guru inpassing terutama yang berada di Kepulauan Riau agar diberi kesempatan kembali mencoba dalam rekrutmen CPNS maupun PPPK Tahun 2019 ini.
Buat saya melihat senyum semangat mereka (P1/TL 2018 dan Guru Inpassing) dapat menjadi dorongan saya untuk terus berbuat bagi Kepri,” ujar Legislator Dapil Provinsi Kepulauan Riau ini. (* )
Editor: 7ringgo