oleh

DPRD Kepri Nilai Program Pemprov Kepri Tidak Jalan

Ketua DPRD Kepulauan Riau, Jumaga Nadeak, S.H

Dompak (KEPRI)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepri menilai upaya pemerintah Pemerintah Provinsi Kepri dalam usaha mewujudkan visi misi masih jauh dari harapan. Berdasarkan evaluasi yang dilakukan, jalan yang ditempuh Pemprov Kepri masih belum berjalan sesuai RPJMD yang ada.

Padahal, konsepsi penyelesaian target pencapaian visi Pemprov Kepri dalam sepuluh tahun pertama adalah menyelesaikan infrastruktur untuk segala kebutuhan tiga aspek visi Kepri.

Kemudian, untuk sepuluh tahun berikutnya salah satunya adalah penyiapan dan pembenahan sumber daya manusia dan manajemen pengelolaan kepariwisataan.

“Infrastruktur untuk pengembangan obyek pariwisata Kepri harus lebih visioner dalam menginovasi Pendapatan Asli Daerah guna pemenuhan rencana pembangunan Kepri kedepan,” ucap Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak saat pembukaan Musrenbang di Hotel CK Tanjungpinang, Rabu (27/3) malam.

Atas dasar itulah, DPRD Provinsi Kepri Untuk Merealisasikan Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2020, maka DPRD Provinsi Kepulauan Riau merangkum pokok-pokok pikiran.

Pertama, kami mendorong sarana prasarana transportasi laut dan jembatan pelabuhan sebagai salah satu prasarana transportasi yang mempunyai peranan dalam hal distribusi ekonomi,” paparnya.

Pokok pikiran kedua, adalah sektor tambang darat, Amdal dan Sumber Daya Alam Terbarukan. Dari pengamatan DPRD Kepri, pertambangan di DPRD Kepri khususnya Bauksit pada umumnya belum menerapkan konsep pengelolaan pertambangan yang baik dan benar.

Sehingga hal tersebut, menimbulkan dampak terhadap spasial, sosial dan ekonomi masyarakat di sekitar pertambangan tersebut,” ucapnya.

Selain itu, kerusakan lingkungan yang terjadi akibat pertambangan itu, tidak diiringi dengan pemasukan yang sepadan bagi anggaran daerah. Atas dasar itu, kami meminta kepada Pemprov Kepri untuk menyikapi pertambangan ini dengan melakukan evaluasi. (* )

Editor: 7ringgo

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed