Palmatak, Anambas (KEPRI)-Rekapitulasi Suara Pemilu Serentak 2019 Kabupten Kepulauan Anambas secara umum di Kecamatan Palmatak Masih banyak yang belum selesai diserahkan Ke Kecamatan dari KPPS, PPS, TPS ke desa.
Pasalnya, pemilu serentak kali ini begitu banyaknya surat suara dari Pilpres, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi hingga DPRD Kabupaten, mungkin ini membuat tim KPPS, PPS dan TPS sedikit kualahan.
Dari pantauan media ini beberapa TPS yang ada di desa-desa di kecamatan palmatak hingga saat ini masih belum selesai sehingga seluruh tim penyelengara pemilu harus mengerjakannya hingga larut malam bahkan sampai subuh dini hari melakukan tugas yang telah di amanatkan.
Jufri Budi salah satu Komisioner KPU Anambas saat di konfirmasi oleh awak media ini melalui via selulernya Kamis (18/4) pagi dengan singkat mengatakan, memang kita sudah mengintruksikan ke PPK disetiap kecamatan atau desa untuk segera meyelesaikan apa yang belum terselesaikan.
Untuk pleno disesuaikan dengan tahapan di mulai pada hari ini 18 April sampai 4 Mei itu yang telah di agendakan tahapan dari KPU RI dalam UU TKP Nomor 10 Tahun 2019 itu menjadi pedoman kita, tergantung kecamatan yang mengagendakannya lagi sesuai batas waktu,” ucap Budi.
“Dengan waktu 17 hari dari sekarang saya rasa ini cukup untuk tim menyelesaikan rekapan data hasil surat suara pemilu serentak ini, kita juga harus mengikuti sesuai aturan yang telah ada dan tidak akan keluar dari jalur itu,” ujarnya.
Editor: Kadeni Razak