oleh

Inilah Pandangan Fraksi DPRD Anambas Terkait Pembentukan Kecamatan Kute Siantan di Kabupaten Anambas

Tarempa, Anambas (KEPRI)-DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas Bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Rapat Paripurna dalam penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Pembentukan Kecamatan Kute Siantan, di lanntai l Gedung Paripurna DPRD Kamis (9/5) kemarin.

Dalam pandangan Fraksi PDI-P Plus yang disampaikan oleh Yusli YS menyatakan sangat berharap nantinya setelah kecamatan yang di mekarkan berjalan dengan efektif pemerintah harus mampu melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kinerja dan keberhasilan yang di capai dari kecamatan yang mekarkan tersebut.

“Kecamatan baru juga harus mampu mempersiapkan sumber daya manusia memiliki daya saing dan memiliki potensi ekonomi serta potensi – potensi lainnya tidak hanya menambah tugas menjabat saja tetapi harus muara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ucap Yusli.

Sementara itu dari fraksi PAN Jasril, turut mengapreasiasi dan menilai pemekaran kecamatan merupakan terobosan dalam upaya memperpendek rentang kendali juga meningkatkan fungsi layanan publik dan kedepan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Penyampaian itu ia juga mengapresiasi kepada para perjuang Kecamatan Kute Siantan baik P2K2S dan para tokoh masyarakat yang telah bahu membahu untuk membantu terbentuknya Kecamatan Kute Siantan ini,” ujar Jasril.

Sementara Ayu sebagai juru bicara dari fraksi PPP juga menyampaikan persetujuannya, katanya, bukan hanya Ranperda pembentukan Kecamatan Kute Siantan saja yang di setujui oleh perwakilan rakyat dalam fraksi tersebut namun Ranperda pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) juga di setujui.

Pada kesempatan yang sama Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas Wan Zuhendra mengucapkan sangat terima kasih atas pandangan politik yang telah di sampaikan oleh masing-masing perwakilan fraksi di DPRD Kabupaten Anambas, tuturnya.

Wan Zuhendra berharap, kepada pihak- pihak yang terlibat dan berwenang seperti asisten atau bagian yang di tugaskan untuk menindak lanjuti peraturan daerah yang sudah diserahkan kepada dewan agar lebih berkoordinasi dengan Sekretaris dewan berkaitan dengan jadwal untuk pembahasan berikutnya, pungkasnya.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut, antaranya, Unsur Pimpinan DPRD KKA, Para Anggota DPRD KKA, TNI/POLRI KKA, FKPD KKA, LSM KKA, OPD KKA dan Para Perangkat Dearah diLingkungan Kabupaten Kepulauan Anambas, Tokoh Masyarakat KKA, serta Tokoh Agama KKA.

Editor: Kadeni Razak