oleh

Gubernur Nurdin Basirun Menyarankan Kepada Bawahannya Melakukan Sistim Kerja Berbasis Komputer Yang Terintegrasi Dengan BPKP

Tanjungpinang (KEPRI)-Gubernur Kepulauan Riau, H Nurdin Basirun mengatakan Pemprov Kepri untuk melakukan sistem kerja berbasis komputer yang terintegrasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dengan menggunakan sistem ini diharapkan dapat memberikan transparansi penggunaan anggaran pemerintah daerah.

“Ingat, tiap rupiah yang digunakan oleh pemerintah dapat bermanfaat sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat dan menyejahterakan rakyat,” ujar Nurdin saat menghadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Perwakilan BPKP dengan Pemprov Kepri tentang Implementasi SIMDA Integrated di Rupatama, Dompak, Tanjungpinang, Selasa (21/5) kemarin.

Menurut Nurdin, jika tidak mengikuti perkembangan zaman ini, maka akan tertinggal terlebih untuk transparansi, apalagi kini kontrol dari masyarakat sangat ketat. Sejalan dengan pemerintah pusat dalam rangka pemberantasan korupsi, perjanjian kerja sama ini juga merupakan salah satu bentuk cara untuk memberantas korupsi.

Karena sistemanya sudah transparan dan terintegrasi dengan instansi lain. Sehingga memudahkan pihak terkait lainnya untuk melakukan kontrol dalam penggunaan anggaran,” imbuhnya.

Dia menyarankan kepada pemerintah kabupaten kota yang saat ini belum memulai penggunaan sistem ini untuk menyegerakannya. Semoga kedepannya semua pemerintah daerah yang berada di Kepri sudah menggunakan sistem berbasis komputer dan sudah terintegrasi.

“Bekerjalah dengan tulus dan ikhlas berikan pelayanan secara maksimal kepada masayarakat. Apapun bentuk atau metode untuk kebaikan, jangan ragu untuk kita lakukan,” kata Nurdin. (* )

Editor: 7ringgo