oleh

KPK Temukan Uang Tunai Di Rumah Dinas Gubernur Kepri, Diperkirakan Mencapai Miliaran Rupiah

F-net

Tanjungpinang (KEPRI)-Selama 10 jam Tim Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun, Jumat (12/7).

Di beberapa lokasi, menemukan hal mengejutkan. Di rumah dinas Gubernur Kepri Nurdin Basirun, ditemukan satu kardus uang tunai dari berbagai pecahan rupiah, dan mata uang asing. Jumlahnya jika dirupiahkan mencapai miliaran.

Dari rumah dinas persis di sebelah Gedung Daerah, KPK menemukan sejumlah dokumen serta 13 tas, dan kardus berisi uang dalam mata uang rupiah dan asing.

Menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, dari 13 tas ransel, kardus, plastik dan paper bag ditemukan uang Rp 3.5 Milyar, USD33.200 dan SGD134. 711. “Uang ditemukan di Kamar Gubernur di Rumah Dinas Gubernur Kepri,” kata Karo Humas KPK Febri Diansyah kepada awak media melalui WhatsApp, Jumat (12/7).

Selain itu, di lokasi lain yang digeledah, KPK mengamankan sejumlah dokumen-dokumen terkait perizinan.

Adapun tempat yang digeledah itu, adalah Rumah dinas Gubernur Kepulauan Riau, Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Kantor Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprov Kepri, Kantor Kepala Bidang Perikanan Tangkap.

Febri juga menjelaskan, KPK telah menugaskan tim untuk melakukan kegiatan penggeledahan di Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (12/7/2019).

Penggeledahan ini terkait penyidikan dugaan suap. Untuk izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir Batam, dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau Tahun 2018/2019. Dan, gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan. (* )

Sumber: suarasiber.com