oleh

Pihak Swalayan Namhcom Klarifikasi Terkait PHK Sepihak

Penasehat Hukum CV Namhcom Indo Sukses, Ramadhan Sitio, S.H.,M.H., (f-rch)

Tanjungpinang (KEPRI)-Namhcom Swalayan yang terletak di Jalan Sukarame, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau. Yang sebelumnya diberitakan terkait salah satu mantan karyawan inisial Zr Swalayan Namhcom yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak dilakukan bosnya, dan tanpa alasan yang tepat.

Menepis hal tersebut, Ramadan Sitio, SH, M.H., selaku Penasehat Hukum CV. Namhcom Indo Sukses (Swalayan Namhcom) menuturkan Tidak benar kalau klienya mengusir dan PHK sepihak yang dilakukan oleh Pihak Swalayan Namhcom. Zr tercatat mantan karyawan yang sudah resign
(mengundurkan diri), dan telah memberikan surat pengunduran diri tertanggal 20 Mei 2019.

Mengenai pasangon, beliau (Zr) belum genap 1 tahun dan upah yang di terima sesuai yang telah disepakati pihak cv dengan pihak pekerja.

“Bahwa upah sebelum masuk menjadi karyawan di Nahcom Swalayan beliau (Zr) sudah sepakat selama 6 (enam) bulan masa training dan selanjutnya apabila diperpanjang akan dibuat lagi surat perjanjian kerja. Diakuinya, memang upahnya tidak sama dengan Upah Minimum Kota (UMK) dikarenakan posisi CV. Namhcom Indo Sukses (Swalayan) tersebut lagi tahap pengembangan dan karyawan yang belum mencukupi,” terang Ramadan di Tanjungpinang, Selasa (16/7) siang.

Untuk upah Zr selama 17 hari terakhir bekerja sebelum mengundurkan diri, klienya akan membayar, dan sebelumnyapun sudah di infokan, namun Zr berhalangan datang dengan alasan kurang sehat.

Ramadhan Sitio, S.H., M.H., juga menyerukan keberadaan Swalayan Namhcom tidak benar itu (swalayan) milik Warga Negara Asing, mana ada izin usaha yang dikeluarkan pihak terkait berdomisili warga negara asing. Untuk itu, perlu  diketahui Swalayan Namchom murni milik warga Negara Rebublik Indonesia,” serunya.

Ditempat terpisah, Zr menyampaikan memang benar saya sudah menyerahkan surat pengunduran diri, karena saya diterima dengan baik, harus keluar juga dengan baik, itulah makanya kita hantarkan surat resign (pengunduran diri), dan baju dinas kerja kepada koko (bos),” ujar Zr.

Dia juga berharap semoga kedepannya cepat mendapatkan pekerjaan, dan menjadi pembelajaran untuk diri sendiri. Semua orang pasti khilaf bang.

Editor: 7ringgo