oleh

Wakil Presiden RI Menganugerahkan Tanda Kehormatan Kepada Bupati Bintan Apri Sujadi

Bupati Bintan Apri Sujadi (tiga dari kanan)

Bintan (KEPRI)-Bupati Bintan, Apri Sujadi menerima anugerah tanda kehormatan Satya Lencana Karya Bhakti Praja Nugraha. Tanda kehormatan ini diserahkan langsung Wakil Presiden RI Jusuf Kalla pada rangkaian kegiatan Indonesia Internasional Smart City Expo and Forum (IISMEX) di Jakarta Convention Center (JCC), Rabu (17/01).

Selain Apri Sujadi, tanda kehormatan ini juga diberikan kepada Gubernur NTB periode 2013-2018, Bupati Pohuwato periode 2016-2021, Wali Kota Pekanbaru periode 2017-2022, Wali Kota Cimahi periode 2017-2022, Wali Kota Denpasar periode 2016-2021, Wali Kota Madiun periode 2017-2022.

Kepala daerah yang mendapatkan tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Bhakti Praja Nugraha tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 27/Tk/2019. Pemerintah menganugerahkan tanda kehormatan Satya Lencana Karya Bhakti Praja Nugraha ini bagi kepala daerah baik itu Gubernur, Bupati/Wali Kota dengan kategori praktik dan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Selamat dan apresiasi kepada kepala daerah, gubernur, bupati/wali kota yang mendapatkan penghargaan, karena penghargaan dicapai tentu tidak mudah ada kerja keras dan cerdas di dalamnya. Karena itu, setiap penghargaan mendapatkan makna tersendiri,” kata Wakil Presiden Jusuf Kalla sebagaimana dikutip dari laman kemendagri.go.id.

Wapres Jusuf Kalla berharap, penghargaan dapat menjadi contoh untuk daerah lain dalam tata kelola pemerintahan sebagai bentuk perpanjangan Pemerintah Pusat untuk mengurus daerahnya.

“Penghargaan ini menjadi contoh untuk daerah lain, karena kepala daerah terpilih sebagai bagian dari Pemerintah Pusat untuk mengurus daerahnya. Kita ini negara besar, tanpa gubernur, bupati/wali kota akan sulit mengurus negara ini, oleh karenanya penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi,” ungkap Wapres Jusuf Kalla.

Disatu sisi, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo selaku Steering Committee penyelenggaraan IISMEX 2019 mengatakan, penghargaan dan tanda kehormatan diberikan dalam rangka mengapresiasi kinerja Pemda dan praktik tata kelola pemerintahan yang baik, yang sejalan dengan platform tata kelola pelayanan publik dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang diukur melalui hasil Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pamerintah Daerah (EKPPD).

“Ini bentuk apresiasi dari pelaksanaan Pemda agar selalu berinovasi dengan baik, mampu berinovasi untuk meningkatkan kinerja dan mewujudkan otonomi daerah dan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien,” kata Tjahjo.

Adapun Kepala Daerah yang mendapatkan penghargaan Samkaryanugraha Parasamya berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 26/Tk/2019 masing-masing, Kabupaten Karanganyar, Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Kuningan, Provinsi Jawa Barat, Kota Makassar, Provinsi, Sulawesi Selatan, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo. (*/hms )