Tanjungpinang (KEPRI) – Sebanyak 30 (tiga puluh) orang Jemaah Calon Haji (JCH) yang tergabung dalam Kloter 28 (dua puluh delapan) asal Kota Tanjungpinang melaksanakan pemberangkatan dari Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang untuk menuju Batam yang selanjutnya akan langsung diterbangkan ke Jeddah, Mekkah via Bandara Hang Nadim Batam, Rabu (31/7/2019).
JCH dilepas secara resmi oleh Wali Kota Tanjungpinang dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang bertempat di Ponton pelabuhan SBP Tanjungpinang.
Polres Tanjungpinang bersama Satpol PP dan Dishub Kota Tanjungpinang melaksanakan pengamanan JCH tersebut yang mana pelaksanaan pengamanan dipimpin Kapolsek Kawasan Pelabuhan SBP Tanjungpinang Kompol H. Zulkifli mulai dari tiba di Pelabuhan hingga berangkat menuju Batam dengan menggunakan kapal laut.
Tidak hanya melaksanakan pengamanan, para Personel Polres Tanjungpinang juga membantu para JCH seperti membawakan barang serta menuntun JCH yang lanjut usia yang tidak mampu berjalan kaki sehingga dianjurkan menggunakan kursi roda.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi, SIK, MH melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan SBP Tanjungpinang Kompol H. Zulkifli menyampaikan bahwa pelaksanaan pengamanan keberangkatan JCH ini sebagai bentuk pelayanan prima Kepolisian dalam hal ini Polres Tanjungpinang untuk memberikan rasa nyaman dan aman kepada JCH selama proses pemberangkatan.
Semoga JCH Kota Tanjungpinang khususnya diberikan kesehatan dan keselamatan selama pelaksanaan ibadah haji dan kembali ke Kota Tanjungpinang dalam keadaan sehat serta menjadi haji yang Mabrur. (* )
Editor: 7ringgo