Gunung Kijang, Bintan (KEPRI)-Terkait lahan yang dikelola warga di Galang Batang dari lahan non produktif menjadi lahan produktif sampai saat ini belum direalisasikan sesuai perjanjian yang tertuang di akta notaris secara otentik dari pihak PT Libra Agrotaman Asri (Mr Lee) yang diwakilkan kepada Desy dan Novi.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Kesatuan Suku Flores Kepri, Ignatius Toka Tolly, S.H. “Kapasitas yang dipegang warga karena merasa tanah yang dikelola, digarap hingga menjadi lahan produktif sudah puluhan tahun. Tanah ini dulunya, kata Ignatius, mereka tebang, tanam dan disini warga sudah beranak cucu hidup dari sini, bahkan sudah ada yang meninggal dunia,” ungkap Ignatius.
Ignatius menerangkan pada tahun 2012 PT Libra Agrotaman Asri datang mengklaim bahwa tanah ini milik mereka. Akhirnya dari permasalahan-permasalahan tersebut, warga yang menguasai atau berkebun meminta surat bukti kepemilikan tanah, dan dari pihak PT Libra Angrotaman Asri menyampaikan kepemilikan melalui izin Hak Guna Bangunan (HGB). Dan sampai sekarang ini mereka belum bisa membuktikan kepemilikan lahan tersebut. Mereka hanya bisa menunjukkan Surat Izin Pertambangan, disini kita tidak mengetahui apa kapasitasnya dengan HGB,” terang Ignatius.
“Sekarang ini, bahwa lahan diklaim lagi milik pengusaha Loren, dan sebelumnya sudah bertemu dengan pengacaranya di Hotel BBR Tanjungpinang. Saat bertemu, kembali kami tanyakan kepada pengacara Loren yang juga mantan Ketua PN Tanjungpinang. Tapi hanya janji tinggal janji dan akan menunjukkan bukti kepemilikan lahan tersebut, dan ternyata sampai sekarang tidak ada.
Secara rasional, kata Ignatius, sisi materi hukumnya sampai sekarang pihaknya tidak tau. Hanya bahasanya HGB, sekarang kalau memang HGB, peruntukannya apa, harus jelas. Jadi rakyat diajarkan dengan rasionalitas dengan pikiran akal sehat,” imbuhnya.
Beliau juga menjelaskan pada tahun 2015 dari pihak PT Libra Agrotaman Asri (Mr Lee) yang mengklaim kepemilikan lahan melalalui Desy dan Novi sudah ada perjajian dibawah tangan kemudian di otentikkan melalui akta notaris, isi perjanjiannya, “Ketika tanah mau dilepas maka warga akan diberikan nilai anggaran tanahnya sebesar 18%“. Tapi sampai saat ini belum direalisasikan, makanya warga disini memanfaatkan sumber daya alam dari tanah ini.
Yang kita herankan, tahun 2019 kok tiba-tiba ada yang mengaku bahwa pengusaha Loren sudah membeli tanah ini, dan kembali saya tanyakan kepada pengacaranya, siapa itu Loren apa kaitannya dengan PT Libra Agrotaman Asri. Harus jelas dari awal, terus jawabannya waktu itu masih abu-abu dengan mengatakan pengambil alihan. Beliu juga menanyakan bentuknya seperti apa.
Hari ini saya yang mewakili dari warga yang berjumlah lebih kurang 300 KK meminta dan menyatakan, “Warga tidak mengenal pengusaha Loren dan bahwa tanah yang sudah dikelola menjadi produktif secara tradisional menurut yang diketahui dari salah satu Profesor tanah bahwa tanah sudah perspektif memiliki secara tradisional. Kalau mengenai surat-surat itu kebijakan politik pemerintah untuk perbankan menentukan administrasi, hak-hak warga yang ditimbulkan secara otentik sesuai perjanjian di notaris, bahwa ketika tanah mau dilepas 18% akan diberikan kepada warga yang telah mengusahai lahan tersebut menjadi produktif tetapi sampai sekarang tidak ada.
Yang saya sedihkan dan disanyangkan saat ini, tiba-tiba muncul mengaku pengusaha yang diduga mengabaikan hak-hak rakyat dengan memakai oknum aparat negara yaitu TNI. Padahal yang kita ketahui TNI adalah alat negara yang hebat menjaga keutuhan berbangsa dan bernegara, menjaga Negara Republik Indonesia dari musuh. Saat ini saya ulangi lagi sangat sedih oknum TNI dipakai pengusaha yang notabene makelar, dan atas nama warga juga menyatakan merasa sedih dan mengeluh karena pengusaha memperalat oknum TNI. Warga merasa terintimidasi dari pihak oknum TNI, dan kami berharap kepada pengusaha jangan mengait-ngaitkan TNI untuk mengintimidasi hak-hak warga. Dan kami berharap PT Libra Agrotaman Asri menepati janji sesuai yang tertuang secara otentik di akta notaris dan tanpa di suruh apabila sudah direalisasikan seluruh warga akan meninggalkan lahan yang tersebut,” tutupnya.
Editor: 7ringgo