oleh

DPRD Anambas Gelar Rapat Paripurna Bahas 2 Agenda Sekaligus

Tarempa, Anambas (KEPRI)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) menggelar rapat Paripurna dengan membahas 2 agenda yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Imran didampingi Wakil Ketua I, Syamsil Umri, dan Wakil Ketua II, H. Amat Yani bertempat diruangan rapat Paripurna lantai I, Jum’at (30/08/2019), Pukul 20.30 wib malam.

Dihadiri oleh Bupati Kepulauan Anambas, Sekretaris Daerah, Segenap Anggota DPRD Kepulauan Anambas serta tamu undangan lainnya.

Rapat tersebut diawali dengan penandatanganan Mou Rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2020 oleh Bupati serta Ketua DPRD, Wakil Ketua I, dan Wakil Ketua II.

Ketua DPRD Imran mengatakan “APBD KKA Tahun 2019 ini mengalami kenaikan berdasarkan laporan Badan Anggaran sebesar 1.265.813.648.695,62 atau 4,31 persen dari APBD induk tahun 2019”, Kata Imran.

Usai Penandatanganan Mou serta Pidato Ketua DPRD Anamnas, rapat tersebut dilanjut dengan pembahasan kedua yakni Pengambilan Persetujuan Bersama antara DPRD dan Kepala daerah Tentang Ranperda APBD Perubahan Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2019.

Penyampaian pendapat Fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 yang dibacakan oleh Wakil Ketua I, Syamsil Umri menyampaikan beberapa Fraksi menyetujui Ranperda tersebut untuk dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah.

Disambung dengan Penandatanganan kesepakatan antara DPRD dan Kepala Daerah.

Diakhir rapat tersebut, Bupati Anambas Abdul Haris, S.H menyampaikan dalam pidatonya bahwa dirinya memerintahkan Sekretaris Daerah selaku Ketua TAPD untuk langsung menyampaikan Ranperda ini kepada Gubernur Kepri serta mengikuti tahapan evaluasi.

“Agar Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 dapat segera terealisasikan demi kepentingan masyarakat”, tutupnya. (* )

Editor: Kadeni Razak