Tanjungpinang (KEPRI)-Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kepri menggelar Rapat koordinasi persiapan pilgub dan pemilihan kepala daerah tahun 2020 di Gedung A, Pemprov Kepri, Dompak, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri, Kamis (12/9).
Dalam kegiatan tersebut dihadiri Plt Gubernur Kepri, Sekdaprov, KPU Provinsi Kepri dan KPU kabupaten/kota se-Kepri, Bawaslu provinsi dan Bawaslu kabupaten/kota se-Kepri, serta jajaran OPD kabupaten/kota se-Kepri.
Dikutip dari group WhatsApp Mitra IWO Tanjungpinang, Kamis (12/9), Anggota Komisioner KPU Provinsi Kepri Priyo Handoko, menyebut “Pemprov Kepri akan mengalokasikan dana hibah pilgub 2020 dan sekaligus penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Plt Gubernur dan KPU Provinsi Kepri untuk Pilgub Kepri dengan nilai Rp 76,5 miliar.
Dalam acara tersebut juga sudah ada kesepahaman antara Pemprov Kepri dan KPU bahwa apabila terdapat aturan maupun ketentuan terbaru dari pemerintah pusat terkait dengan pembiayaan Pilgub Kepri, maka akan kembali dilakukan pembahasan dan penyesuaian terhadap dana hibah daerah untuk pelaksanaan pilgub. Kesepahaman ini juga sudah tertuang dalam NPHD.
Perubahan bisa terjadi, misalnya, jika pemerintah pusat menetapkan kenaikan honor badan adhoc mulai PPK/PPS dan sekretariatnya, sampai KPPS yang bertugas di TPS. Termasuk, anggaran santunan bagi badan adhoc.
Santunan badan adhoc ini untuk mengantisipasi jika ada badan adhoc yang meninggal, mengalami cacat tetap, sakit sedang, dan sakit berat.
Untuk diketahui sekitar 59 persen anggaran pilgub ini merupakan honor badan adhoc. Jadi, honor badan adhoc se-Kepri dibiayai oleh provinsi sesuai kesepakatan cost sharing antara provinsi dengan kabupaten/kota. Ada 270 daerah yang akan menggelar pemilihan serentak pada 2020. Alhamdulillah, Kepri menjadi daerah pertama di Indonesia yang sukses menandatangani NPHD.
KPU Kepri berharap semua elemen masyarakat bisa ikut menyukseskan pesta demokrasi di negeri segantang lada,” sebut Priyo Handoko melalui sambungan WhatsApp.
Editor: 7ringgo