oleh

Polres Anambas Menggelar Razia Operasi Bina Kusuma Seligi 2019

Personel Polres Anambas saat menyambangi salah satu Toko

Tarempa, Anambas (KEPRI)-Polres Anambas kembali melaksanakan kegiatan Operasi Bina Kusuma Seligi dengan sasaran Hotel, Kamar Kos juga Toko yang menjual Minuman Keras (Miras), Lem, dan serta Obat obatan seperti Komix. Operasi ini dilakukan sepanjang Jalan Tamban Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kamis (26/9).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasatgasres IPTU Robinsar Tampubolon, S.H., didampingi 13 orang personel Polres Anambas.

IPTU Robinsar Tampubolon. S.H., menyampaikan, agar setiap pemilik toko tidak menjual miras kepada anak anak atau orang yang masih usia dibawah umur seperti para pelajar, karena akan berdampak kepada generasi penerus bangsa, dan pihaknya menghimbau untuk penjual agar benar benar teliti terlebih dahulu dengan apa yang mereka jual,” tutur Robinson kepada awak media ini.

“Sasaran kita bukan hanya toko tapi ditempat hiburan seperti hotel yang ada wanita penghiburnya dan penghuni kamar kos. Dari hasil Razia Operasi Bina Kusuma Seligi 2019 yang sudah berjalan selama 7 hari telah ditemukan toko yang menjual minuman jenis heniken beralkohol, juga lem fox, untuk sanksi saat ini belum ada. kita sekedar himbauan dulu”, sebutnya.

Senada dengan hal tersebut,  Paurkes Polres Anambas IPDA Syaiful Azwir, beserta personil yang terlibat Operasi Bina Kusuma juga memberi himbauan kepada pemilik toko agar tidak menjual minum beralkohol kepada anak di bawah umur.

Inilah 6 nama toko yang telah disambangi oleh Tim Polres Anambas dalam Operasi Bina Kusuma Seligi 2019. dengan identitas diantaranya, Toko Focus Alamat Jalan Tamban , Pelabuhan Pemda Kecamatan Siantan No.43, Toko Juhua Alamat Jalan Tamban No. 1 Kecamatan Siantan, Toko Siantan Mart Alamat Jalan Hangtuah No.31 , Kelurahan Tarempa Kecamatan Siantan, Toko LILI Alamat Jalan Hangtuah No.34 Kelurahan Tarempa Kecamatan Siantan, Toko Toko Hero, Alamat Jalan Diponegoro no.57 Kecamatan Siantan, dan Toko Am Ko, Alamat Jalan Hangtuah No.38 Kelurahan Tarempa Kecamatan Siantan.

Editor: Kadeni Razak