Tarempa, Anambas, seputarkepri.co.id–Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas, Hasnidar memimpin Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Nota Keuangan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2020 dan Ranperda Pembentukan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik di Ruang Rapat DPRD Lantai I, JL. Imam Bonjol, Tarempa, Anambas, Sabtu (16/11) Sekira Pukul 15: 30 Wib.
Rapat ini dihadiri oleh Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra, Sekretaris Daerah Kepulauan Anambas Sahtiar, Dandenpomal Lanal Tarempa Kapten Laut (PM) R Eko Priyanto, Wakapolres Anambas Kompol Rafizal Amin, Kabankesbangpol Kepulauan Anambas Ekodesi, serta para OPD dan Fraksi DPRD Anambas, LSM dan Tokoh Agama.
Ketua DPRD Anambas Hasnidar menyampaikan, bahwa rapat hari ini adalah membahas tentang Nota Keuangan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2020 Ranperda Pembentukan Bakesbangpol Anambas. “Alhamdulillah, puji syukur pada hari ini kita dapat melaksanakan rapat paripurna diharapkan agar rapat ini dapat disepakati bersama sudah memenuhi korum dan saya buka,” ungkap Hasnidar.
Sementara itu, Dalam sambutan Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra mengatakan, nota keuangan Ranperda APBD tahun anggaran 2020 ini terkait dengan sektor pendidikan dan kesehatan yang berkualitas serta merata. Juga pembangunan konektivitas wilayah dan sarana prasarana pemerintah yang berkesinambungan,” sebut Wan Zuhendara
“Penyusunan RAPBD Anambas tahun anggaran 2020 mengalami kenaikan apabila dibandingkan dengan APBD tahun 2019. Diantaranya adalah Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Desa (DD) dan adanya penerimaan yang baru yaitu Dana Intensif Daerah (DID), dana yang mengalami penurunan Dana Perimbangan dan Dana Alokasi Khusus (DAK),” ujarnya.
RAPBD 2020 menurut dia mengalami kenaikan sebesar Rp 14.879.628.585,00 atau mengalami kenaikan sebesar 1.23% dibandingkan dengan APBD induk anggaran 2019.
Kenaikan pada RAPBD tahun anggaran 2020 ini terjadi dikarenakan terdapat sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (SILPA) diasumsikan sebesar Rp 169.700.000.000,00.
Sedangkan asumsi yang disepakati sebesar Rp 1.058.159.064.733,00 atau mengalami penurunan sebesar RPp 108.919.405.415,00 atau sebesar 9.33%.
Pendapatan Asli Daerah kata dia juga mengalami kenaikan sebesar Rp 5.506.151.711,00 naik sebesar 14,6%, sehingga pada RAPBD tahun anggaran 2020 sebesar Rp 43.306.011.197,00.
Dana Perimbangan pada RAPBD tahun anggaran 2020 ditargetkan sebesar Rp 868.244.278.392,00 atau mengalami penurunan sebesar 14,16 %.
Kemudian, sambutan tentang Ranperda pembentukan Bakesbangpol Anambas tahun depan akan dilaksanakan pemilihan kepala daerah serentak dibeberapa kota dan kabupaten di seluruh Indonesia, salah satunya di Anambas.
Maka perkembangan dan situasi tersebut harus dipantau dan dikordinasikan dengan instansi terkait demi kelancaran kegiatan dan peningkatan partisipasi peserta pemilih.
Masih Wan, “Dan diera reformasi ini kita dapat menciptakan masyarakat yang mempunyai budaya taat hukum. Ini merupakan peran Bakesbangpol untuk melihat reformasi di bidang kesatuan bangsa dan politik.
Lanjut Wan, Kementerian dalam negeri saat ini mengeluarkan peraturan Mendagri Nomor 11 tahun 2019 tentang perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan di bidang kesatuan bangsa dan politik. Demikian penjelasan tentang peraturan daerah sesuai perundang – undangan Permendagri pembentukan badan Persatuan bangsa dan politik, semoga dapat diproses secara tahapan – tahapan sesuai aturan hukum yang berlaku,” Tutup Wan Zuhendra.
Rapat paripurna dilanjut dengan penyerahan dua usulan nota Ranperda 2020 secara simbolis.
Rapat paripurna ditutup oleh Ketua DPRD Kepulauan Anamabas Asnidar dengan mengucapkan alhamdulilah rapat paripurna hari ini kita tutup.
Editor: Kadeni Razak