Palmatak, Anambas, seputarkepri.co.id-Tim Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) dari Kementerian Kesehatan RI melakukan Verifikasi Ulang terhadap Kelayakan UPT Rumah Sakit Umum Daerah Palmatak selama 2 hari, mulai dari Tanggal 26 s/d 27 November 2019.
Kehadiran Tim KARS bertujuan untuk memverifikasi baik, fisik dan pelayanan, keselamatan pasien maupun secara administrasi dalam kategori verifikasi akreditasi menuju rumah sakit sesuai standar umum rumah sakit nasional se- Indonesia.
Kedatangan Tim KARS Kementerian Kesehatan RI tersebut bukan kali pertama untuk memverifikasi, mengevaluasi temuan – temuan di tahun 2018 lalu, apakah tahun 2019 ini sudah kita perbaiki,” Ucap drg. Windra Agus Yulianto, Sp. KGA selaku Direktur UPT RSUD Palmatak saat ditemui diruang kerjanya Kamis, (28/11) pagi.
“Dan sekiranya masih ada temuan kekurangan oleh tim KARS dari rumah sakit ini, maka kita berharap support dan dukungan sepenuhnya dari pemerintah daerah sehingga pada 2020 UPT RSUD Palmatak ini masuk dalam kategori rumah sakit Akreditasi sesuai standar rumah sakit nasional,” ujarnya.
Dia menegaskan, intinya, “dua kategori yang paling penting dari segi pelayanan dan keselamatan pasien, itu sudah kita perbaiki, untuk hasilnya kita masih menunggu dari tim kars yang telah mengevaluasi,” tegasnya.
Editor: Kadeni Razak