Tanjungpinang, seputarkepri.co.id–Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Seligi 2019 dalam rangka Pengamanan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 bertempat di Taman Pamedan Tanjungpinang, Kamis (19/12/2019).
Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal, S.H, S.I.K., M.Si memimpin pelaksanaan apel bersama dengan Wali Kota Tanjungpinang H. Syahrul, S.Pd dan Dandim 0315 / Bintan Kolonel Inf I Gusti Ketut Artasuyasa.
Selain Kapolres, juga tampak hadir seluruh Forkopimda Tanjungpinang baik dari Unsur TNI, Polri dan Pemerintah Kota Tanjungpinang, Ketua LAM Kota Tanjungpinang Wan Rafiwar juga diikuti peserta apel dari TNI, Polri, Pemerintah dan Instansi terkait serta organisasi kemasyarakatan berjumlah kurang lebih 500 orang.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal, S.H, S.I.K., M.Si dalam pelaksanaan apel menyampaikan amanat Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis, M.Si yaitu, “Apel Gelar Pasukan yang diselenggarakan secara serentak di seluruh jajaran ini bertujuan untuk memastikan kesiapsiagaan personel dan peralatan pengamanan, soliditas para pemangku kepentingan yang dilibatkan, serta menumbuhkan ketenangan dan rasa aman bagi masyarakat dalam merayakan Hari Raya Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.
Operasi Lilin tahun 2019 merupakan operasi kepolisian terpusat yang akan dilaksanakan selama 10 hari, mulai hari Senin tanggal 23 Desember 2019, sampai dengan hari Rabu tanggal 1 Januari 2020. Fokus pengamanan adalah 61.308 obyek di seluruh Indonesia baik gereja, tempat wisata, pusat perbelanjaan, obyek perayaan tahun baru, terminal, pelabuhan, stasiun KA, dan bandara.
Operasi ini akan melibatkan 191.807 personel pengamanan gabungan yang terdiri atas 121.358 personel Polri, 17.190 personel TNI, serta 55.259 personel yang berasal dari instansi terkait antara lain Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Pramuka, Pemadam Kebakaran, Linmas, Senkom dan instansi lainnya yang akan ditempatkan pada 1.792 titik pos pengamanan, 745 titik pos pelayanan, dan 45 titik pos terpadu.
Seluruh elemen terkait harus dapat bersinergi untuk menentukan langkah antisipasi yang proaktif dan menerapkan strategi yang tepat guna mengatasi berbagai potensi gangguan yang ada, sesuai dengan karakteristik kerawanan masing-masing daerah.
Beberapa penekanan untuk dipedomani, yaitu sebagai berikut:
1) Tetap jaga kesehatan serta niatkan setiap pelaksanaan tugas sebagai ibadah kepada Tuhan YME.
2) Pastikan setiap personel hadir sesuai floating serta paham terhadap tugas dan tanggung jawabnya.
3) Lakukan deteksi dini dengan memetakan titik-titk kerawanan secara tepat dan optimalkan penggalangan untuk mencegah aksi yang meresahkan masyarakat.
4) Laksanakan pengamanan secara profesional dan humanis, berikan pelayanan terbaik, serta tingkatkan kewaspadaan pengamanan melalui penerapan buddy system.
5) Mantapkan kerja sama, sinergi, dan soliditas para pihak yang terlibat demi keberhasilan pelaksanaan operasi,” ungkap Kapolres.
Di tempat yang sama, Wali Kota Tanjungpinang H Syahrul, S.Pd juga memberikan penyampaian yang mana mengajak seluruh Stakeholder untuk dapat bersinergi dalam menjaga kodusifitas dan keamanan di Kota Tanjungpinang agar senantiasa aman, nyaman, dan damai.
Usai acara pelaksanaan apel dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti hasil KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) Tahun 2019 di Wilayah hukum Polres Tanjungpinang.
Inilah barang bukti yang dimusnahkan berjumlah total 500 (lima ratus) dengan rincian yakni:
a. Arak Putih : 258
b. Tuak Botol : 76
c. Tuak Drigen : 4
d. Beer Merk Draft : 2
e. Anggur Merah : 73
f. Anggur Putih : 49
g. Topi miring : 2
h. Ice Land : 9
i. Newport Revolution : 25
j. Ice Vodka : 2
Pemusnahan dilakukan dengan cara meletakkan barang bukti diatas terpal di lapangan apel kemudian dihancurkan dengan menggunakan kendaraan penggiling (tendem roller).
Humas Polres Tanjungpinang
Editor: 7ringgo