oleh

Pembentukan PPK Dimulai, Panwascam Se-Kota Tanjungpinang Melenggarakan Diskusi Guna Perkuat Pengawasan

Tanjungpinang, seputarkepri.co.idGuna meningkatkan pengawasan Pembentukan PPK, Panwascam Se-Kota Tanjungpinang selenggarakan Diskusi Pengawasan, hal ini penting dilakukan guna meningkatkan pemahaman panwascam se-Kota Tanjungpinang dalam teknis Pengawasan Pembentukan PPK,” ungkap Mulyadi Kordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwascam Tanjungpinang Barat. (20/1/2020)

Diksusi ini langsung di Moderatori oleh Wikan Sinung Arief Raharjo Divisi Organisasi dan SDM Panwascam Tanjungpinang Timur.

Dalam diskusi tersebut, Ketua Panwaslu Kecamatan Tanjungpinang Kota, Yuliardi juga menyampaikan, dengan adanya diskusi antar Panwascam membahas strategi pengawasan, apalagi dalam persyaratan PPK dibunyikan, bahwa PPK tidak pernah menjabat 2 kali periode sebagai anggota PPK. ini menjadi fokus pengawasan kami,” ungkap Yuliardi.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Panwascam Bukit Bestari Ar Rahman  mengatakan, dalam pembentukan PPK di Pilgub Kepri 2020 ini, panwacam harus teliti dan cermat dalam mengawasi semua proses, harapan kita agar yg terpilih menjadi PPK nanti betul-betul yg berintegritas, tidak partisan partai maupun anggota partai dan dapat mengerjakan tugasnya secara profesional,” ucap Ar Rahman.

Diakhir diskusi tersebut, Ketua panwascam Tanjungpinang Timur Hendri Safutra , dan Ketua Panwacam Tanjungpinang Barat Zalman, menyampaiakan, merasa senang adanya diskusi ini, dengan berdiskusi kami dapat saling mengisi dan berbagi ilmu pengetahuan pengawasan, ini bertujuan untuk meperdalam terhadap keluarnya Surat Edaran Bawaslu RI nomor 0031 tentang pengawasan Pembentukan PPK, PPS, & KPPS dalam Pilkada 2020, dengan demikian tentunya akan memantapkan pengawasan di setiap Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2020. Khususnya pada tahapan pembentukan PPK. Saat ini proses tahapan PPK masuk hari ke 3 penerimaan pendaftaran dan berkahir tanggal 24 Januari 2020, sesuai dalam  jadwalnya, Masyarakat dapat memberikan Tanggapan Tahap I terhadap Calon-Calon PPK nantinya pada tanggal 28 Januari s.d 5 Februari 2020. Bila ada misalnya calon PPK menjadi anggota partai maupun sudah pernah menjabat 2 kali periode sebagai PPK ini dapat dilaporkan ke Pangawas.

Kegiatan diskusi pengawasan ini di inisiasi oleh Panwascam Se-Kota Tanjungpinang dan di apresiasi oleh Buana Fauzi Februari, S.E., S.H.,M.M.,selaku Tokoh Pemuda di Kota Tanjungpinang. Kegiatan seperti ini mesti terus di hidupkan, ini tanda kemajuan panwascam dalam meningkatkan pengawasan,” ungkap Alumni Lemhanas ini.

Editor: 7ringgo