oleh

Anggota Komisi X DPR RI Sikapi Aspirasi Banua Niha Kriso Protestan Tanjungpinang

Penyerahan doc BNKP oleh Relawan Zai A.Pi. M.AP kepada Wali Kota Tanjungpinang, H.Syahrul S.Pd. disaksikan kapolres Tanjungpinang AKBP Muhamad Iqbal, anggota DPR RI My Esti Wijayati, Pendeta BNKP Bonny BN. Hulu S.Th.

Tanjungpinang,seputarkepri.co.idAnggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, My Esti Wijayati menyerukan di hadapan rombongan Komisi X DPR RI dan ratusan orang peserta dari Lembaga pendidikan non formal se-Kepri. “Kita terus melakukan pembinaan bagi generasi muda. Dan juga pemerintah daerah, berkewajiban melakukan pembinaan bila ada  warga yang intoleran,” ujarnya.

Esti mengatakan, pihaknya telah menerima aspirasi Banua Niha Kriso Protestan (BNKP) Kota Tanjungpinang sambil mengatakan tolong di beri solusi, sebab itu kebutuhan umat beragama. Hal tersebut di sambut baik oleh Wali Kota  Tanjungpinang, H. Syahrul dan melanjutkan pembicaraan  menindaklanjuti aspirasi jemaat BNKP Tanjungpinang.

Ketua Panitia Pembangunan dan Ketua BPMJ BNKP melakukan pertemuan dengan Wali Kota Tanjungpinang dan Kapolres Tanjungpinang  di Gedung Daerah,  diawali dengan ekspos singkat ketua Panitia Pembangunan BNKP Tanjungpinang, Relawan Zai, A.Pi, M.A.P. Perjalanan panjang sejak Tahun 2014 yang sudah ditempuh dalam permohonan rekomendasi tertulis pendirian rumah Ibadah BNKP. Semua sudah terpenuhi berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 dan 9 Tahun 2006, namun sampai saat ini Lurah Air Raja belum mengesahkan daftar Pendukung dan Pengguna rumah ibadah BNKP,” ungkap Relawan Zai, Kamis (23/1).

Atas data administrasi  pendukung yang ada, maka Ibu My Esti Wijayati   meminta kepada Wali Kota Tanjungpinang yang disaksiikan oleh Kapolres Tanjungpinang diantaranya, supaya dapat menindaklanjuti permohonan Gereja BNKP Tanjungpinang terkait dengan pengesahan daftar warga setempat yang mendukung pendirian rumah ibadah BNKP sejak tahun 2014. Supaya tetap menjaga keberagaman antara umat pemeluk agama

Bila ada gesekan dan provokasi seyogianya Wali Kota dapat mengambil langkah-langkah dan ada solusinya. Yang terjadi selama ini di beberapa daerah  yang menolak rumah ibadah umumnya oknum yang diluar lokasi lahan gereja,” ungkap Esti.

Diakhir acara tersebut, Ketua Panitia Pembangunan menyerahkan data dukung dan dokumen permohonan rekomendasi pendirian rumah ibadah BNKP Tanjungpinang yang kedua kalinya kepada Wali Kota Tanjungpinang H. Syahrul. S.pd disaksikan Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal.

Dokumen yang sama pernah diserahkan di ruang kerja Wali Kota pada tgl 21 Desember 2018.

Wali Kota Tanjungpinang menyambut baik dan berjanji akan segera mengadakan rapat dengan pihak gereja BNKP dan Instansi Terkait dengan warga dalam waktu dekat.
Kemudian anggota DPR RI mewakili Komisi X My Esti Wijayati meninjau langsung ke lokasi. Turut bersama dengan pimpinan Gereja BNKP Pdt Jemaat, Bonny BN.Hulu S.Th. Ketua Panitia Pembangunan, Relawan Zai, A.Pi, M.AP. serta  Ketua BPMJ Yona Hia  dan didampingi Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Indra bersama aparat Keamanan jajaran Polres Tanjungpinang di Sei Carang Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur kota Tanjungpinang Provinsi Kepri. Dengan harapan kami, dapat terealisasi atas perhatian Wali Kota dan Unsur pimpinan daerah setempat.

Laporan: Yon
Editor: 7ringgo

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed