Batam, seputarkepri.co.id–
Kapolsek Batuaji Kompol Syafruddin Dalimunthe, S.H.,M.H.,MBA, bersama anggotanya dengan di bantu oleh Sat Reskrim Polresta Barelang, Sat Intel Polresta Barelang, serta Sat Sabhara Polresta Barelang melakukan Penggrebegan lokasi Sabung ayam di Tembesi Buton Batu Aji Batam, Selasa Tanggal 28 Januari 2020, sekira Pukul 23.00 Wib.
Kapolsek menjelaskan, bahwa kegiatan yang berlangsung di lokasi Sabung ayam tersebut dinilai meresahkan masyarakat, untuk menjaga agar masyarakat tidak bergejolak adanya lokasi sabung ayam tersebut. Pihaknya dibantu oleh Sat Reskrim, Sat Intel dan Sat Sabhara Polresta Barelang melakukan penggrebekan lokasi sabung ayam dimaksud.
Namun, Kata Kapolsek, merasa kecewa karena gerakannya tercium oleh mereka sehingga saat sampai lokasi pemain sabung ayam dan dadu mendapati lokasi sudah sepi dan warung yang biasa buka dilokasi tersebut sudah tutup .
Di lokasi Sabung Ayam tersebut Kapolsek mendapati adanya aroma perjudian jenis sabung ayam dan judi dadu hal ini didapati atas adanya fasilitas sabung ayam dan meja dadu, selanjutnya kapolsek dan anggotnya melakukan pembongakaran fasilitas yang ada dengan harapan agar mereka tidak dapat melangsung perjudian baik sabung ayam maupun judi dadu .
Sementara itu, salah satu warga sekitar yang tidak mau disebut namanya membenarkan bahwa Lokasi yang ada dipergunakan untuk sabung ayam dan main dadu, tersebut sudah berjalan lama, dan kegiatan tersebut dilakukan setiap hari terkadang kegiatan sampai pagi hari, hal ini menjadikan masyarakat semakin resah dikarenakan dilokasi tersebut juga banyak anak-anak yang bermain dan lalu lalang,” ujarnya.
Di sela-sela pembongkaran lokasi sabung ayam Kapolsek Batu Aji menghimbau kepada masyarakat jika di lingkungannya terdapat perjudian/perbuatan yang melanggar hukum atau meresahkan masyarakat jangan segan-segan untuk melaporkan kepada kami, kami akan lindungi privasi pelapor,” ucap Kapolsek.
Humas Polresta Barelang
Editor: 7ringgo