oleh

Direktur Eksekutif  LSM GAPALIH Kepri Jufrianto Minta Pemko Tanjungpinang Bentuk POKJA Penanganan Sampah

Direktur Eksekutif LSM GAPALIH Provinsi Kepulauan Riau, Jufrianto.

Tanjungpinang (KEPRI)-Membuang sampah sembarangan bisa merusak lingkungan dan bisa mengakibatkan bencana banjir, selain merusak lingkungan bisa menjadi  limbah yang bisa membunuh mahluk hidup di laut.

Oleh karena itu sejumlah pemerhati lingkungan hidup di Provinsi Kepulauan Riau angkat bicara, seperti Direktur Eksekutif LSM Gerakan Pelestarian Alam dan Lingkungan Hidup (GAPALIH) saat wawancara RRI dalam acara kentongan yang bertujuan mengedukasikan kepada masyarakat mengenai mitigasi tanggap bencana.

Salah satu pemerhati lingkungan hidup Pak Jufrianto yang juga selaku Direktur Eksekutif LSM Gerakan Pelestarian Alam dan Lingkungan hidup Provinsi Kepri menyampaikan, sampah bisa mengakibatkan banjir apabila penumpukan sampah dan apabila tonasenya sangat besar.

Namun, kata Jufrianto, sebenarnya sampah itu bukan hal utama penyebab banjir. Hanya sekian persen yang bisa menyebabkan banjir. Sampah berlebihan  apabila  besaran drenase yang tersumbat.

Sampai saat ini dampak sampah yang mengakibatkan bencana banjir itu sampai saat ini belum kita ditemukan,” ungkap Jufrianto melalui sambungan Handphone, Senin (17/2/2020) malam sekira Pukul 20.00 Wib.

“Pemerintah Kota Tanjungpinang sebaiknya segera membentuk Kelompok Kerja (Pokja) penanganan sampah untuk mengkordinasikan dengan baik sistim pewadahan sampah supaya tidak ada penumpukan sampah.

Namun saat ini pihaknya belum menemukan total penumpukan sampah di Kota Tanjungpinang.

Menurutnya, di daerah lain dari hasil tinjauan pihaknya sudah ada pewadahan, seperti misalnya di daerah Kalimantan.

Dia juga menyampaikan, saat ini pewadahan di Pemko Tanjungpinang strukturnya belum jelas, karena sampai saat ini struktur pewadahan apakah bergabung tingkat Rt atau Rw.

Seharusnya, tegas Jufri, pewadahan itu sudah saatnya ada disetiap rumah tangga ada pemilahan.

Konsep sebenarnya ada strukturnya yang pertama pewadahan didaerah masyarakat itu sendiri dan pemilahan di tempat penampungan sampah setelah dipilah-pilah nanti dibawa ke TPA.

Membuang sampah sembarangan karena kurangnya sosialisai yang dilakukan, dan sosialisasi ini kurang terkendali.

Jadi maksud pembentukan pokja yang akan dibentuk Pemerintah Kota Tanjungpinang disitulah nantinya energi-energi positif dimiliki masyarakat bisa dijadikan untuk menyosialisasikan pewadahan.

Direktur Eksekutif LSM GAPALIH yang sudah berdiri puluhan tahun ini di Kota Gurindam ini, juga menyampaikan selain pokja dan sosialisasi yang perlu sebenarnya kewajiban bersama, namun harus dikordinasikan.

Mengkordinasikan inilah yang kita akan lakukan dengan baik. Untuk menuntaskan sampah, dan ini harus di clearkan di Kota Tanjungpinang.

Terakhir Dia mengharapkan, Pemko Tanjungpinang segera memberi tugas dan wewenang penuh kepada RT ataupun RW untuk menuntaskan pewadahan sampah,” tutupnya.

Editor: 7ringgo