Tanjungpinang (KEPRI)-Ronda adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dimana ia bertempat tinggal untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya pada siang hari dan atau malam hari dengan waktu tertentu.
Kegiatan ronda adalah salah satu pelaksanaan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling).
Siskamling ini dibentuk berdasarkan kesepakatan dalam musyawarah warga, dengan berasaskan semangat budaya kekeluargaan, gotong royong, dan swakarsa.
Teknis kegiatan tersebut (termasuk jadwal, cara melakukan ronda, dan lain-lain) diserahkan dan ditentukan secara musyawarah mufakat oleh masyarakat pada masing-masing wilayah di setiap daerah.
Hal ini di laksanakan Babinsa Kelurahan Melayu Kota Piring, Koramil 01 Tanjungpinang, Serda L. Panjaitan bersama warga di RT 01/RW 01 Jalan Kuantan, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Jumat (21/2) sekira Pukul 11.30 Wib.
Babinsa Serda L Panjaitan mengatakan, kegiatan ini untuk komunikasi sosial (Komsos) dalam membahas tentang siskamling kepada warga agar mengaktifkan Pos Kamling demi keamanan lingkungan.
Keamanan lingkungan adalah kenyamanan bersama,” ujarnya.
Editor: 7ringgo