Bintan (KEPRI)-Instruksi Presiden nomor 7 tahun 2019 tentang percepatan berusaha, jadi diharapkan semua pihak turut membantu untuk kemajuan negara indonesia yang kita cintai khusus nya pulau bintan, agar bisa bersaing dengan daerah-daerah lain, Jumat (21/02/2020).
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Bintan, Syahri Bobo. Menurut nya melalui Inpres tersebut Presiden telah menginstruksikan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) agar mengkoordinasikan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan dalam rangka peningkatan peringkat Ease of Doing Business agar
melakukan evaluasi pelaksanaan perizinan berusaha dan pemberian fasilitas investasi yang dilakukan dan diberikan oleh Kementerian ataupun Lembaga
“Kementerian ataupun Kepala Lembaga diminta untuk memfasilitasi dan memberikan layanan kepada pelaku usaha dalam pengurusan perizinan berusaha dan pemberian fasilitas investasi”Jelasnya
Bahkan Presiden menginstruksikan Kepada Mentri atau lembaga untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing, diantaranya adalah
Mengidentifikasi dan mengkaji peraturan perundang-undangan yang dinilai menghambat kemudahan berusaha dan investasi di masing-masing Kementerian/Lembaga;
Kedua Mengurangi jumlah, penyederhanaan prosedur dan persyaratan, serta percepatan penerbitan perizinan berusaha, melalui perubahan atau pencabutan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai perizinan berusaha di masing-masing Kementerian/Lembaga;
Ketiga Menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal sebagaimana dimaksud
Investasi yang dilakukan oleh
PT. Mangrove Industry Park (MIPI) yang menampung ratusan tenaga kerja lokal seharusnya di sukuri oleh pemangku kebijakan yang berada di Kabupaten Bintan maupun Provinsi termasuk anggota DPRD
“Keberadaan PT MIPI harus didukung oleh semua pihak, sebab perusahaan tersebut telah mempekerjakan ratusan putra Daerah. Pemerintah daerah dan DPRD harus mensuport keberadaannya. Pemerintah Bintan dan DPRD Bintan harus kompak, PT MIPI tersebut banyak memberikan lapangan pekerjaan kepada masyarakat Bintan. Saat ini disektor pariwisata Bintan sedang lesu akibat virus Corona, apa dampaknya, kan sejumlah anak daerah dirumahkan, jangan sampai karena alasan regulasi, DPRD ingin menegakkan aturan tanpa mencarikan solusi,”Kata Syahri
Syahri khawatir jika Pemerintah dan DPRD tidak Kompak, ratusan putra daerah yang mencari nafkah di perusahaan tersebut terancam untuk dirumahkan
“Bagaimana ratusan pekerja yang mencari nafkah di perusahaan tersebut ?, siapa yang bertanggung jawab ?. Ingat, pengangguran itu juga tanggung jawab pemerintah.”Pesannya
“Investasi jangan dipersulit, sebab mereka memberikan peluang lapangan kerja bagi ratusan masyarakat Bintan, belum lagi persoalan pendapatan daerah, ini yang harus kita support. Masa Presiden udah mewanti-wanti kepada pemerintah Daerah untuk segera membantu dan mempermudah investasi, kita sendiri malah meributkan persoalan administrasi.
“Instruksi Presiden tersebut merupakan rambu-rambu bagi pemangku kebijakan di Daerah, DPRD sebagai wakil suara rakyat, harus mendengarkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakatnya, apa gak kasian itu efek virus Corona beberapa karyawan perhotelan merumahkan karyawan nya. Ini menjadi persoalan, kalau pengangguran terus bertambah.”Jelasnya (SB )
Editor: 7ringgo
Komentar