Anambas (KEPRI)-Perusahaan Daerah (Perusda) Anambas Sejahtera sejak Tahun 2015 hingga 2018 keuntungan dan pajak tidak pernah masuk ke Kas Daerah atau Badan Keuangan Daerah (BKD).
Hal ini di jelaskan oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepulauan Anambas Azwandi saat ditemui oleh awak media ini diruang kerjanya, Senin (24/02) mengatakan, Perusda usaha yang berdiri sendiri, pajak yang diserahkan ke daerah jika itu ada hasilnya, terkecuali ada aset untuk dikerjasamakan,”ucap Azwandi.
Menurut penjelasan Azwandi, selama Perusda ini terbentuk uang masuk, setoran ke kas daerah hanya pada tahun 2019 sebesar Rp5 juta untuk pajak daerah dan tahun sebelumnya tidak pernah ada sama sekali. Alasannya, kata Azwandi, perusda rugi terus saya juga tidak tau. Padahal penyertaan modal awal sekitar Rp6 miliar,” ucap Azwandi meneruskan penyampaian pihak Perusda.
“Hanya ini yang bisa saya sampaikan terkait Perusda untuk hal-hal lain ingin keterangan lebih akurat datang aja ke bagian ekonomi,” ujarnya.
Saat awak media ini mencoba menyusuri ke Bidang Ekonomi Infrastruktur Sumber Daya Alam dan Administrasi Pembangunan yang berada di lantai 1 kantor Bupati Pasir Peti terlihat kantornya sepi dan setelah di ketok pintunya di sambut oleh salah satu staf katanya mau cari siapa pak, kalau Pak Kabag dan Kabid sedang Dinas Luar (DL) saat di tanya kapan pulangnya, belum pasti pak kapan, jawabnya.
Editor: Kadeni
Komentar