oleh

Kajati Kepri Sudarwidadi Hadir Rapat Kerja Yang Di Gagas Kemendagri di Hotel Aston Tanjungpinang

Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau, Sudarwidadi (kemeja putih) bersama Plt. Gubernur Kepulauan Riau, H Isdianto (kanan)

Tanjungpinang (KEPRI)-Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mengadakan Mengadakan Rapat Kerja di Hotel Aston Tanjungpinang yang dihadiri oleh Kajati Kepri, Sudarwidadi serta ratusan Kepala Desa se-Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (25/2).

Rapat kerja yang bertajuk “percepatan penyaluran dan pemanfaatan dana desa dalam menopang ketahanan sosial ekonomi masyarakat tahun 2020”, dan dihadiri pula unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopinda) dan Camat se-Kepri.

Kegiatan yang digagas oleh Kementerian Dalam Negeri bertujuan untuk mengoptimalkan sinergitas antara kementrian, lembaga, serta pemerintah provinsi dalam pemanfaatan dan penyaluran dana desa,” ungkap Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI, Suhajar Diantoro.

Sebagai tindak lanjut arahan Presiden dalam rapat terbatas tentang Penyaluran Dana Desa tahun 2020, Kementerian Keuangan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.7/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa.

“Penerbitan regulasi terbaru bertujuan percepatan penyaluran dana desa dengan tetap menjaga akuntabilas pengelolaan keuangan desa”.

Sejumlah perubahan mendasar regulasi terbaru terkait pengelolaan keuangan desa. Diantaranya, sistem pencairan dana desa yang sebelumnya dengan pola pencairan tahap I, II, dan Tahap II (20 persen, 40 persen,dan 40 persen). menjadi pola tahap I, II, dan Tahap III (40 persen, 40 persen, dan 20 persen).

Sedangkan, bagi Kabupaten yang desanya pada tahun 2019 lalu dinyatakan sebagai Kabupaten dengan peringkat baik dalam percepatan pencairan dana desa, maka pada tahun 2020 berhak untuk mendapatkan penyaluran dana desa dengan pencairan tahap I sebesar 60 persen sekaligus,” ujarnya.

Di Provinsi Kepri seluruh desa yang berada di Kabupaten Natuna dan Kabupaten Kepulauan Anambas berhak untuk mendapatkan reward pencaiaran Dana Desa tahap I sebesar 60 persen.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Kepri, Isdianto, menyampaikan, apresiasi yang tinggi kepada seluruh kades yang hadir karena pencairan dana desa sebanyak 60 persen berkat kerja keras rekan-rekan di pemerintahan desa. banyak sekali pembangunan para kepala desa di Kepri sangat membantu pembangunan dan perekonomian masyarakat pedesaan. (* )

Editor: 7ringgo

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed