oleh

Pengurus LPTQ Desa Payalaman Kepulauan Anambas Resmi Dibentuk

Anambas (KEPRI)-Kepala Desa Payalaman, Acok, memimpin rapat pembubaran pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) masa jabatan 2017-2020 dan pembentukan pengurus kelompok Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an, masa jabatan 2020-2023 di Pendopo Desa Payalaman, Jalan Datuk Lamin Nomor 04 Desa Payalaman, Kecamatan Kute Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas pada Rabu (26/02) sekira Pukul 08:30 Wib pagi.

Selain Kepala Desa, tampak hadir dalam rapat tersebut, BPD, Kadus, RT, RW, Kelompok PKK, LPMD, LPTQ serta Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Se- Desa Payalaman.

Kepala Desa Payalaman, Acok, menyampaikan, syukur Alhamdulillah kita dapat hadir dalam pembubaran dan pembentukan LPTQ dan apresiasi terhadap kinerja LPTQ yang lama yang telah berdedikasi dalam memberi ilmu dan tenaganya selama menjadi pengurus LPTQ.
Dengan membaca bismilahhirohmannirohim kepengurusan LPTQ masa jabatan 2017-2020 dengan ini saya bubarkan,” ucap Acok.

Kata Acok, untuk pemilihan masa jabatan LPTQ ulang baru, saya serahkan ke masyarakat yang telah hadir untuk memilih siapa yang akan menjadi kepengurusan baru.

Setelah dilakukan pemilihan dan voting suara terbanyak atas keinginan dan aspirasi masyarakat desa payalaman untuk kepengurusan yang lama terpilih kembali menjadi kepengurusan kelompok LPTQ baru dengan masa jabatan 2020-2023, diantaranya yakni, sebagai Ketua, Fitri Zulhairi, Sekretaris, Hasan Basri, Bendahara, Amir Lutfhi, dan anggota, Yunizar.

Alhamdulillah, LPTQ Desa Payalaman sudah terbentuk dan untuk tugas dan kenerja secara teknis akan kita atur sesuai tugas dan fungsi dari LPTQ, terakhir kata Acok, karena lembaga yang ada di desa salah satu penunjang masyarakat yang maju dan sejahtera,” ujarnya.

Editor: Kadeni