oleh

Kanwil DJBC Khusus Kepri Tindaklanjuti PEB dan NPE Untuk Kegiatan Ekspor Dapat Diterbitkan di Natuna

Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri, Agus Yulianto (tengah)

Natuna (KEPRI)-Guna memacu pertumbuhan ekonomi daerah, salah satunya melalui peningkatan  ekspor langsung melalui perbatasan dan bersamaan dengan dilakukannya Rapat Kerja Wilayah 2020 di Kapal Patroli BC 60001 pada tanggal 26 Februari 2020 dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri, Agus Yulianto.

Kakanwil DJBC beserta Jajaran Eselon III dan IV juga melaksanakan kunjungan kerja ke Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) yang berlokasi di selat Lampa Kabupaten Natuna.

Pada kesempatan tersebut Rombongan Kanwil DJBC Khusus Kepri diterima oleh Area Manager Perum Perikanan Indonesia (Perindo) Cabang Natuna, Berto yang memaparkan telah melakukan 4 kali kegiatan ekspor sejak akhir Desember 2019 sebanyak 4 Kontainer komoditi ikan dan gurita dengan tujuan Jepang, untuk penerbitan PEB nya masih dilakukan di Pelabuhan Tanjung Priok, penerbitan SKA di Bintan, dan Health Certificate di Muara Baru Jakarta, sehingga produk tersebut diangkut dahulu dengan menggunakan Tol Laut ke pelabuhan Tanjung Priok,” ungkap Berto.

“Ekspor langsung dari natuna sepertinya sangat dinanti oleh para pelaku perikanan di Natuna, ditambah lagi jarak tempuh ke Malaysia dan Vietnam yang lebih singkat jika ekspor dilakukan langsung dari Natuna. Potensi ekspor menggunakan pesawat udara  melalui Batam juga bisa menjadi salah satu alternatif jika Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) bisa diterbitkan di Natuna,” tambahnya.

Melihat potensi produk perikanan yang sangat menjanjikan di Natuna namun masih ada beberapa tantangan yang harus di atasi, Agus Yulianto pada kesempatan yang sama langsung memberikan arahan kepada Kepala KPPBC TMP B Tanjung Pinang, M Syahirul Alim dan Kabid Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Khusus Kepri, Abdul Rasyid untuk segera menindaklanjuti agar Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) dan Nota Pelayanan Ekspor (NPE) untuk kegiatan ekspor dapat diterbitkan di Natuna melalui Kantor Bantu Bea Cukai Natuna, serta melakukan kajian terhadap perusahaan-perusahaan perikanan di Natuna yang berorientasi ekspor untuk bisa mendapatkan insentif fiskal berupa keringanan atau pembebasan pungutan impor dengan Fasilitas Kawasan Berikat (KB) atau Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE),” ucap Agus Yulianto.

Menindaklanjuti acara tersebut, akan diadakan pertemuan Bea Cukai Kepri dengan pengusaha perikanan yang berada di Natuna dalam waktu dekat. (BC)

Editor: 7ringgo