Tanjungpinang (KEPRI)-Pemerintah pusat dan daerah selalu menyarankan kepada seluruh masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan dengan semena-mena. Dan selalu mengantisipasi tidak terjadi Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Karhutla segera diantisipasi, supaya tidak merugikan kepentingan umum dan tidak menimbulkan polusi udara apalagi pada saat musim kemarau.
Hal ini dilakukan oleh Babinsa Melayu Kota Piring Koramil 01 Tanjungpinang, Serda Lister Panjaitan.
Tanggap, sigap dan cepat dilakukan Babinsa Kelurahan Melayu Kota Piring Serda Lister Panjaitan untuk memadamkan kebakaran lahan di Jalan Peralatan, Kota Tanjungpinang, pada hari Jum’at Tanggal 28 Februari 2020 sekira pukul 10.30 Wib.
Pantauan awak media ini selain Babinsa, juga turut hadir Bhabinkamtibmas Kelurahan Melayu Kota Piring untuk memadamkan api.
“Babinsa dan Bhabinkamtibmas Selalu bersinergi dan tanggap pengaduan warga binaannya,” ujar Serda Lister Panjaitan.
Babinsa Lister Panjaitan, menyampaikan, pihaknya mendapat laporan dari warga telah terjadi kebakaran lahan milik Mesjid AL WENI.
Menanggapi hal tersebut kata Babinsa, pihaknya bersama Bhabinkamtibmas langsung ke lokasi untuk membantu warga memadamkan api. Alhasil kobaran api tidak merembet kemana-mana,” ungkap Babinsa.
Kobaran api dapat dipadamkan dengan menggunakan air dan dahan pohon.
Ditanya soal penyebab kebakaran, Babinsa, menyampaikan, penyebab terjadinya kebakaran, bermula penjaga Masjid membakar sampah sehingga merembet kelahan kosong tersebut,” terangnya.
Editor: 7ringgo