oleh

Kepala Disdikpora Kepulauan Anambas Diduga Kurang Kooperatif Dengan Media

Kantor Disdikpora Kepulauan Anambas

Anambas (KEPRI)-Di duga kinerja Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kepulauan Anambas Drs Norman tidak kooperatif dan bobrok sebagai pejabat publik figur.

Pasalnya saat awak media seputarkepri.co.id mencoba untuk konfirmasi terkait salah satu proyek yang ditangani oleh pihaknya (Disdikpora), tidak mengindahkan dan tidak menginyakan niat awak media tersebut untuk konfirmasi.

Di kutip dari media online RAKYATMEDIAPERS.CO.ID diduga realisasi anggaran belanja modal pada Tahun 2018 untuk Barang yang diserahkan kepada pihak ketiga sebesar Rp6.444.897.071,00 pada Disdikpora tidak tepat sasaran.

Padahal awak media ini telah mengisi buku tamu serta menunggu lebih kurang satu jam. Miris, sangat disayangkan tindakan Kepala Dinas Norman, melalui stafnya mengatakan beliau bilang lagi pusing bang banyak kerjaan,” ucap stafnya meneruskan perkataan Kadis Norman.

Di duga lelang pengerjaan sarana  prasarana lapangan sepak bola baru Rintis Hilir Kecamatan Siantan Kabupaten kepulauan Anambas pada Oktober 2019 yang lalu dengan paku dana lebih kurang 3 miliar dari Anggaran APBD Kabupaten Kepulauan Anambas pada Tahun 2019, namun di batalkan secara sepihak oleh pihak Disdikpora pada saat itu.

Padahal proyek tersebut sudah di lelang secara sah pada halaman website Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Perusahaan pemenang pun telah di umumkan.

Saat awak media ini mencoba menyusuri lokasi pembangunan lapangan bola pada Rabu (04/03) terlihat beberapa pemasangan batu miring telah dikerjakan.

Lokasi lapangan sepak bola baru Rintis Hilir Kecamatan Siantan Kabupaten kepulauan Anambas.

Informasi yang dapat di himpun oleh awak media dari beberapa penduduk sekitar mengatakan bahwa pengerjaan telah di stop bang, kita tidak tau kenapa,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan baik pihak Disdikpora dan pihak kontraktor belum bisa di konfirmasi terkait pembatalan proyek tersebut.

Editor: Kadeni