Tanjungpinang (KEPRI)-Babinsa Tanjung Unggat Koramil 01 Tanjungpinang, Sertu MS Manurung menengahi dan melakukam pembinaan kepada suami istri terkait laporan warga dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Pembinaan tersebut dilakukan bersama Bhabinkamtibmas Tanjung Unggat di Rumah Warga Keluarga Bapak Johari Effendi (50), RT 6/RW 3 Kelurahan Tanjung Unggat, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (5/3) sekira Pukul 10.30 Wib.
Babinsa MS Manurung, menyampaikan, atas informasi dari warga terkait terjadinya dugaan KDRT yang dilakukan Sdr Johari Effendi terhadap istrinya sdri Asniar pada hari Jumat tanggal 27 februari 2020 yang lalu. Sehingga, Babinsa bersama Bhabinkamtibmas Tanjung Unggat mengunjungi kediaman pasangan suami istri tersebut.
Kegiatan ini merupakan Problem Solving artinya memberikan pembinaan agar tidak berkelanjutan ke tahap lebih jauh,” ucap Sertu MS Manurung kepada awak media ini.
Usai memberikan pembinaan, Babinsa Sertu MS Manurung bersama Bhabinkamtibmas Tanjung Unggat Aipda Razmudi membuat surat pernyataan/perjanjian kepada Johari Effendi agar tidak mengulangi perbuatannya terlebih membawa efek tidak baik ke lingkungan sekitar.
Dalam hal ini, pasangan suami istri berterima kasih atas pembinaan yang dilakukan Babinsa. Semoga kedepannya keluarga kami semakin langgeng dan harmonis,” ucap Johari Effendi.
Editor: 7ringgo